Surabaya – Media Indonesia Times | Komitmen Polrestabes Surabaya untuk memberantas pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibuktikan. Setelah mengamankan dua komplotan tersangka pencurian sepeda motor menggunakan mobil Suzuki Ertiga. Dua tersangka lagi berhasil diamankan, yaitu OV, 33, warga Jalan Banyu Urip Kidul, Surabaya, AZ, 30, warga Jalan Sidodadi, Surabaya, dan AM,34, warga Sampang, Madura.
OV adalah otak pencurian dengan menggunakan mobil ini dan AZ adalah salah satu komplotan tersebut. Sedangkan AZ ternyata juga beraksi bersama AM mencuri sepeda motor di wilayah Waru Sidoarjo, yang dalam aksinya selalu menggunakan peci untuk kelabuhi korbannya.
“Kedua tersangka AZ dan AM ini menggunakan peci saat beraksi. Aksinya ini terekam CCTV,” kata Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan melalui Kasi Humas Kompol Muchamad Fakih.