Banyuwangi – Media Indonesia Times | Dilangsir beberapa Media online, kekerasan seksual terhadap anak didiknya pernah terjadi pada bulan April 2022 lalu, oknum guru SDN 1 Pakis melakukan pelecehan seksual terhadap 6 muridnya disaat mengajar les dirumahnya, berharap niat bejatnya di terlayani, oknum tersebut memberikan iming-iming kepada korban akan mendapatkan nilai bagus, setelah korban lulus, disitulah ulah bejat oknum guru itu terbongkar dan di jebloskan ke jeruji besi polresta Banyuwangi.
baru bulan-bulan ini, Dilangsir media berita9.net , Dugaan pelecahan itu terjadi di smp n 1 Glenmore dilakukan oleh IR, oknum guru olah raga kepada salah satu siswinya.
Sementara Ahmad Hasan, Kepala Sekolah (Kasek) SMPN 1 Glenmore, Banyuwangi, saat dikonfirmasi dikantornya membenarkan kejadian tersebut
“Iya memang ada kabar tersebut. Bahkan kabarnya sangat santer dilingkungan sekolah dan masyarakat setempat,” ucapnya. Jumat, (20/1/2022).
Sementara, Kepala dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno, Dirinya sangat perihatin dan menyayangkan, masih ada kejadian seperti itu (Pelecehan seksual Red.), pihaknya berharap semoga ini terakhir terjadi di Banyuwangi.
“Kami menghimbau kepada semua kepala sekolah dan guru pada umumnya untuk profesional menjalankan tugasnya mendidik anak anak dengan mengedepankan moral dan beradab, karena KS dan Guru harus bisa jadi teladan anak didiknya,” tegas Suratno kepada Kabar Reskrim Polri, Kamis (19/01/2023).
Kata Suratno, Guru dan Kepala sekolah selalu diingatkan dengan UU No 35 tahun 2014. Ada 3 pusat pendidikan yo di rumah, sekolah dan masyarakat
“Adanya kejadian tersebut berdampak pada semua pihak,” pungkasnya. (Donny Try Ananda)