Labusel – Media Indonesia Times | Direktur PT MZK , Martha Syaflina melalui WhatsApp pribadinya menerima permintaan maaf Hendrawan, pelaku pemalsuan pamflet dan pencatutan logo MZK Institut, Selasa (24-01/2023).
Hendrawan merupakan alumni Sekolah Wartawan MZK Institut, yang menganggap diri nya memiliki kewenangan menyebarkan pamflet yang sudah selesai masa berlakunya itu.
Hendra mengatakan, memohon maaf yang sebesar-besarnya, atas semua yang telah dia lakukan terhadap MZK Institut dan UNTARA ,dua almamater kebanggaannya.
Ia pun berjanji tidak akan mengulanginya dan memohon agar tetap dianggap sebagai murid Sekolah Wartawan MZK Institut.
” Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi. Dan memohon supaya tetap dianggap murid oleh Bu Martha dan dosen pembimbing lain,”kata Hendra.
Permintaan maaf Hendrawan ditanggapi oleh Martha selaku Direktur Utama PT MZK, dan meminta pelaku menuliskan surat pernyataan permintaan maaf kepada MZK. Lalu, surat tersebut dikirimkan ke kantor PT MZK di Yogyakarta.
“Saya hanya pinta satu, tuliskan surat pernyataan permintaan maaf ke MZK dan ditandatangani diatas materai,” ucap Martha.
Martha berpesan kepada seluruh alumni Sekolah Wartawan MZK Institut dan siapapun yang mengenal MZK, bahwa apapun yang terkait atribut instansi dan lembaga supaya dikonfirmasi dam meminta izin untuk menggunakannya.
“Saya sebenarnya menganggap masalah ini sepele, tapi karena sudah pernah kena catut mencatut tanpa izin, akhirnya semua kena. Apalagi ini kampus, banyak orang didalamnya. Kalau player nya tidak jelas, kampus itu bisa dianggap menipu. Saya tak terimalah, harus izin dulu,” jelas Martha.
Sampai saat ini, PT MZK masih menunggu surat pernyataan permintaan maaf Hendrawan yang dikirimkan ke kantor PT MZK.
Sumber: PT Mediatama Zeine Kutuby.
James D (*)