Blitar Kota – Media Indonesia Times | Sejumlah warga yang berada di lokasi penangkapan di Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar itu mengaku tidak mengetahui proses penangkapan yang dilakukan oleh aparat.
“Tidak tahu. Enggak dengar ada orang ditangkap atau ada keributan,” ujar perempuan penjual kopi di area tersebut, Jumat (27/1/2023) sore.
Bukan Aksi Balas Dendam Warung kaki lima milik sang penjual kopi berada di dekat sebuah lapangan terbuka yang dimanfaatkan warga untuk melakukan beragam aktivitas olahraga.
Di area tersebut juga terdapat sebuah lapangan sepak bola dan lapangan futsal. Lapangan futsal tersebut adalah milik Samanhudi dan berlokasi sekitar 1 kilometer dari kediaman Samanhudi di Jalan Kelud, Kota Blitar.
Santoso Eka, seorang pekerja lapangan futsal juga mengaku tidak mendengar adanya penangkapan Mantan Wali Kota Blitar tersebut.
“Atau kalau pagi ya, saya tidak tahu,” jelas Eka.
Dihubungi terpisah, Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono membenarkan bahwa proses penangkapan Samanhudi oleh personel Jatanras Polda Jatim berlangsung cepat.
Dari lokasi penangkapan, kata dia, Samanhudi langsung dibawa ke Mapolda Jatim di Surabaya.
“Langsung dibawa ke Surabaya untuk pemeriksaan,” ujar Argo kepada Kompas.com.
Pantauan Kompas.com, pusat olahraga yang disebut sebagai lokasi penangkapan itu masih ramai dikunjungi warga. Baik di lapangan futsal, sepak bola, hingga area jogging.
Sebelumnya, Polda Jatim menetapkan mantan Wali Kota Blitar Samanhudi sebagai tersangka dalam kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar saat ini, Santoso. Samanhudi diduga memberi informasi pada para perampok mengenai denah hingga kondisi rumah dinas. Pertemuan Samanhudi dan perampok terjadi di dalam Lapas Sragen saat Samanhudi masih menjalani hukuman karena kasus suap pembangunan sekolah.