Banyuwangi – Lapas Banyuwangi menggelar kerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) setempat. Kerja sama itu dalam rangka penyelenggaraan donor darah bagi pegawai Lapas Banyuwangi secara rutin.
Kerja sama itu ditandai dengan pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan secara langsung oleh Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto dan Kepala PMI Kabupaten Banyuwangi dr. Rezekiyanti di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi, Sabtu (28/1/2023).
Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto menuturkan perjanjian kerja sama tersebut digelar sebagai salah satu wujud kepedulian pegawai Lapas Banyuwangi terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya kebutuhan transfusi darah.
“Sebagai umat manusia, sudah sepatutnya kita harus saling membantu terhadap saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujar Wahyu.
Melalui jalinan kerjasama tersebut, kedepannya Unit Donor Darah PMI Banyuwangi akan secara rutin terjadwal hadir ke Lapas Banyuwangi untuk pelaksanaan donor darah.
“Jadi pegawai yang ingin mendonorkan darahnya tidak perlu datang ke Unit Donor Darah, karena dari pihak PMI yang akan datang ke Lapas,” imbuhya.
Wahyu berharap seluruh pegawai dapat dengan sukarela mendonorkan darahnya secara rutin. “Pelaksanaan donor darah nantinya dalam setahun bisa berkisar antara 4 sampai 6 kali,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Unit Donor Darah PMI Banyuwangi dr. Rezekiyanti mengatakan bahwa donor darah pada dasarnya dilaksanakan dengan sukarela dan ikhlas. Ia sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Lapas Banyuwangi untuk melaksanakan donor darah secara rutin.
“Kami akan jadwalkan dan menerjunkan tim secara rutin, mungkin tiap dua bulan ataupun tiga bulan sekali untuk mengambil donor darah di Lapas Banyuwangi,” pungkas dr. Rezekinya. **