Banyuwangi – Media Indonesia Times | Inspektorat Banyuwangi terkesan kurang transparan dalam hal membagikan informasi publik terkait hasil pemeriksaannya kepada masyarakat yang sebelumnya diberitakan di sejumlah media online, Dalam hal itu pengamat kebijakan publik dan pembangunan, Andi Purnama, ST.MT. Angkat Suara, Sabtu (11/02/2023).
“Ya, sakitnya birokrasi dan mentalitas seorang pejabat, atas keterbukaan informasi publik,” katanya.
Menurut Andi, Padahal fungsi penggunaan anggaran, dari Rencana Umum penggunaan, haruslah di umumkan, bahkan sampai tingkatan Desa atau Kelurahan, untuk memberikan fungsi kontrol pembangunan secara partisipatif Publik.
“Sehingga seluruh elemen dapat mendapatkan informasi secara terbuka, dalam penyelenggaraan dan penggunaan APBD, dan hal itu adalah juga sebagai hak publik, bukan informasi yang dapat membahayakan yang berakibat menjadi ancaman/pertahanan negara/pemerintahan,” Terang dia melalui pesan Whatsapp.
Dirinya menambahkan, Kalau tertutup dan tidak membuka diri, berarti terdapat suatu yang ditutupi dan dugaan penyelewengan yang disembunyikan, untuk dapat menjadi kepentingan segelintir/sekelompok orang.
“Dengan maksud persengkongkolan,” tutupnya.