Mamuju Tengah – Media Indonesia Times | Umat Hindu di Desa Tangkau Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah merayakan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945 di Pura Catur Parahyangan. Rabu (22/03/2023)
Parisada Kecamatan Topoyo, I Gusti Ngurah Made Merta mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk korban suci kepada penguasa alam bawah sebagai aktualisasi menetralkan unsur negatif alam.
“Selama satu tahun berlangsung agar menjadi unsur positif dan memberikan nikmat untuk semua masyarakat,”tuturnya
Kata dia, Dalam merayakan Hari Raya Nyepi. Semua umat Hindu harus melakukan empat bentuk pembatasan diri di antaranya puasa, menyalakan api dan mengontrol emosi dilarang beraktifitas seperti bekerja, diharuskan beristirahat selama 24 jam
“dilarang bepergian dan dilarang berfoya-foya semua ini sebagai bentuk introspeksi diri dari semua kejadian yang sudah dialami,” tutupnya.