Mamasa-Media Indonesia Times | Pemerintah Kabupaten Mamasa menanggapi aksi demonstrasi yang digelar akhir-akhir ini di Mamasa.
Dalam tuntutannya, aksi demontrasi menuntut agar pembayaran Dana Sertifikasi dan Tamsil Guru, Tenaga Honorer, aparat Desa dan sejumlah kegiatan yang tetunda pembayarannya, segera dibayarkan. 27/3/23
Kepala Bidang Humas dan Komunikasi Publik Diskominfosandi Kabupaten Mamasa Demmaelo, S.Sos,. M.Si menanggapi hal tersebut ia menjelaskan, bahwa ini terjadi akibat inflasi daerah dari beberapa persoalan yang terjadi sejak tahun 2019 lalu.
Karna di sebabkan terjadinya bencana alam (gempa bumi di Mamasa) yang mengakibatkan banyak pembiayaan yang dikeluarkan oleh Daerah. Pemerintah Daerah tidak dapat menghindari pergeseran-pergeseran yang dilakukan dengan terpaksa, dalam menangani pengungsi yang membludak sebagai akibat gempa tersebut dengan kekuatan 5,2 SR.
Hal ini terjadi sebagai pengaruh traumatis dari gempa Sulawesi Tengah yang melululantakkan kota Palu dan sekitarnya.
Tahun 2020 sampai tahun 2022 juga terjadi pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia, tak terkecuali Kabupaten Mamasa yang juga sangat terdampak dengan penyakit mematikan ini. Menyikapi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Mamasa lewat Satgas Penanganan Covid-19 melakukan langkah-langkah penanganan yang terukur, dan hal tersebut Pemerintah mengharuskan melakukan proses rekofusing anggaran.
Kebijakan Pemerintah Pusat tentang keterlambatan Dana transfer Daerah dampak dari Peratuaran Menteri Keuangan RI No. 212 Tahun 2022 tentang indikator tingkat kinerja Daerah dan ketentuan umum bagian Dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya tahun anggaran 2023.
Dari 3 permasalahan pokok sebagai penyebap tidak berjalannya program pokok penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan ini menjadi beban penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Mamasa tidak bejalan sebagaimana mestinya.
Salah satu imbas dari inflasi yang diakibatkan oleh dua masalah utama di atas adalah tidak terbayarkannya hak-hak guru yang sudah tersertifikasi, para tenaga honorer, pembayaran tambahan penghasilan pegawai, Tunjangan Aparat Desa dan kegiatan kegiatan lain.
Pemerintah Kabupaten Mamasa tentunya tidak mau masalah ini berlarut-larut dan terus berusaha menyelasaikannya dengan berbagai kebijakan Pemerintahan. Dalam hal pencairan dana Sertifikasi Guru sementara ini sudah berproses dan nantinya setelah Pemerintah Pusat sudah mentransfer ke Daerah. Baru kemudian Pemda Mamasa akan membayarkan seluruh biaya yang tertunda, dan akan segera diselesaikan.
Pemerintah Kabupaten Mamasa mengharapkan semua pihak dapat bersabar menunggu proses yang sedang berlangsung, menahan diri untuk tidak terprofokasi dengan issu-issu yang mau merusak kerukunan dan kebersamaan kita di Bumi Kondosapata Uwai Sapalelean dan mudah-mudahan dalam waktu dekat akan dapat diselesaikan dengan baik.
Tidak ada niat Pemerintah Kabupaten Mamasa untuk menunda pembayaran hak guru dan tenaga honorer tetapi hal ini betul-betul terjadi karena anggaran Kabupaten Mamasa mengalami devisit, juga persoalan situasional.
Sebagai tanggung jawab Pemerintah Daerah maka sekarang ini tetap mencari solusi untuk dapat menyelesaikan seluruh persolan yang terjadi di Kabupaten Mamasa, dengan demikian di mohon kesabaran dan dukungan seluruh lapisan masyarakat agar masalah ini dapat di selesaikan dengan baik.
Dalam suasana bulan puasa saat ini harapan Pemerintah Daerah agar tetap menjaga ketentraman secara bersama agar pelaksanaan ibadah Puasa dapat berjalan lancar dan mendapat amal ibadah yang berlipat ganda bagi yang melaksanakannya. /Zul