Surabaya– Media Indonesia Times | Komisi B DPRD Kota Surabaya rencananya akan memanggil Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terkait kabel utilitas yang semrawut di Kota Pahlawan.
“Fokus kita adalah, adanya kabel utilitas yang semrawut di pedestrian, maupun di kawasan perkampungan di Surabaya. Karena kita juga akan mengundang Dinas Kominfo besok Selasa terkait dengan persoalan itu,” tutur Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno, Senin (27/3/2023).
Disampaikan lebih lanjut legislator Fraksi PDIP Surabaya ini menyampaikan, ada beberapa hal yang ingin diketahui oleh Komisi B, terkait masalah penataan kabel utilitas. Supaya pihaknya bisa mengukur langkah kongkrit penataan utilitas semrawut di Surabaya.
“Harus kita ketahui apakah permasalahan ini menjadi atensi yang diikuti dengan tindakan-tindakan konkrit dari dinas terkait. Apalagi kabel semrawut di wilayah Surabaya ini mengganggu pejalan kaki,” ujarnya.
Anas menjelaskan, seharusnya Diskominfo Surabaya sudah mempunyai skema untuk menertibkan kabel utilitas yang semrawut.
“Terus kemudian bagaimana langkah-langkah yang dilakukan oleh Diskominfo terkait dengan keberadaan kabel semrawut di Surabaya itu. Supaya tidak mengganggu warga, yang diantaranya pejalan kaki pengguna pedestrian,” imbuhnya.
Ada beberapa temuan kira-kira seminggu yang lalu Komisi B melihat penataan kabel utilitas semrawut di kawasan pedestrian Jl. Mayjend Sungkono. Menurut Anas Karno kondisi serupa juga ditemukan di sejumlah pedestrian lainnya. “Kabel yang semrawut ini tentunya mengganggu dan membahayakan pejalan kaki. Apalagi kalau sampai terputus, atau terjadi permasalahan. Disamping itu juga pasti mengurangi estetika kota,” pungkasnya. (Bagas)