Banyuwangi Media Indonesia Times | Akhir – akhir ini Indonesia dihebohkan dengan saldo rekening seorang pejabat yang tidak lain adalah pegawai negeri. Tidak tanggung – tanggung, saldo tersebut mencapai hingga Rp. 500 Miliar. Meskipun bukan patokan ekselon ataupun golongan, namun hal itu dicurigai diduga dicurigai oleh PPATK. Dan benar, PPATK menemukan kejanggalan dalam rekening tersebut. Tidak menutup kemungkinan hal tersebut juga terjadi di daerah lain. Pemerintah pusat harus soroti dan evaluasi rekening dan performa kinerja pejabat negara.
Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang sekaligus Menkopolhukam Mahfud Md mengungkapkan 491 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan diduga terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Mahfud menjelaskan bahwa jumlah total praktik pencucian uang mencapai sekitar Rp35,5 triliun. Namun dalam data yang ia ungkap, terdapat transaksi keuangan mencurigakan lain yang melibatkan pegawai kemenkeu dan pihak lain.
Dari keseluruhan praktik transaksi keuangan tersebut, terdapat total aliran keuangan mencurigakan sebesar Rp349,8 triliun dari periode 2009-2023 ( sumber berita : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230329175234-32-930970/mahfud-md-ungkap-491-pegawai-kemenkeu-diduga-terlibat-tppu)
Di negeri dongeng, terdapat perusahaan yang sangat tersohor pemiliknya yakni Anas Juragan Angkot. Pada perusahaan tersebut tersirat nama Usman. Ia salah satu pegawai perusahaan yang ditengarai memiliki rekening gendut dan harta kekayaan yang cukup fantastis. Lalu, adil dan bisakah negeri dongeng juga menjadi sorotan persoalan harta kekayaan pejabat atau pegawai?.
Tidak hanya saling tunjuk hidung antar sejawat di birokrasi atau antar pegawai terkait korupsi, namun harus beranikan diri untuk menyuarakan bahwa saya tidak korupsi. Jangan maling teriak maling hanya karena ingin menyelamatkan diri sendiri. Terkadang banyak orang yang memang tidak tahu terima kasih bahkan tidak tahu diri.
Siapa yang tidak tahu dengan PT. Pasukan Jembuk – Jembuk yang dimiliki oleh Anas Juragan Angkot. Perusahaan ini merupakan satu – satunya perusahaan terbesar dan tersohor di negeri dongeng. Tidak menutup kemungkinan banyak pegawainnya yang memiliki rekening ” gendut “. Namun hingga detik ini, pengawas perusahaan pun lunglai tidak berdaya untuk menguak dan menunjukan performa kinerja yang maksimal.
Harusnya perusahaan PT. Pasukan Jembuk – Jembuk ini mendapatkan perlakuan spesial dari yang Mulia penegak Hukum dengan soroti kinerja dan rekening milik perusahaan PT. Pasukan Jembuk – Jembuk. Selain itu, pengawas perusahaan juga harus evaluasi kinerja di masing – masing devisi , supervisor, bahkan sekretaris juga jika perlu dievaluasi supaya perusahaan ini tetap akuntabel, kredibilitas tetap terjaga.
Note: Penulis segera sajikan data dan berkirik surat kepada bapak Mahfud Md
Veri Kurniawan ( FOSKAPDA )