Batam – Media Indonesia Times| Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Lantamal IV Batam Letkol Laut (KH) Abriadi, S.H., M.H., seluruh personil mengikuti Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan di lapangan apel Mako Lantamal IV, Jl. Tamalatea, Tj. Sengkuang, Kec. Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau. Kamis (13/4/2023).
Penyuluhan hukum tersebut membahas tentang pelanggaran-pelanggaran yang rentan dilakukan oleh personel antara lain penganiayaan, asusila, nikah siri serta penyalahgunaan wewenang.
Kadiskum Lantamal IV menjelaskan masing-masing perkara yang rentan terjadi di kalangan personel TNI tersebut, diharapkan jangan sampai terjadi pula di lingkungan Lantamal IV. Untuk itu, jika personel Lantamal IV teridentifikasi melakukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku maka personel tersebut bisa meminta Bantuan Hukum ke Diskum Lantamal IV untuk didampingi selama perkara personel tersebut berjalan.
Selanjutnya Kadiskum Lantamal IV menekankan kepada seluruh prajurit Lantamal IV untuk senantiasa menjunjung tinggi Sumpah Prajurit dan Sapta Marga sebagai dasar kehidupan prajurit. Peningkatan kesadaran hukum bagi seluruh prajurit TNI AL khususnya di wilayah kerja Lantamal IV akan terus dilaksanakan guna terciptanya prajurit yang handal dan profesional. (Darma)