Banyuwangi – Media Indonesia Times| Dokumen yang Menyandera PT. Pasukan Jembuk – Jembuk adalah lanjutan cerita fiksi dari Anas Juragan Angkot dengan timnya. Kali ini penulis akan sedikit mengulas tentang dokumen berharga yang menyandera PT. Pasukan Jembuk – Jembuk terkait dana miliaran rupiah yang ada di salah satu naungan perusahaan PT. Pasukan Jembuk – Jembuk milik juragan angkot.
Dokumen yang hingga sampai sekarang masih dirahasiakan dan tidak boleh publik tahu adalah dokumen perjanjian antara salah satu perusahaan megah nan kaya di PT. Pasukan Jembuk – Jembuk. Seolah dokumen itu sangat penting dan hanya segelintir pejabat PT. Pasukan Jembuk – Jembuk saja yang boleh tahu.
Salah satu persoalan yang muncul di permukaan adalah dana CSR salah satu perusahaan sebesar Rp. 35 Miliar. Nominal tersebut tertera dalam pembukuan perusahaan namun keperuntukannya apa dan cair nya kapan banyak mitranya yang tidak paham.
Dokumen itu tersimpan rapi di para pucuk pimpinan PT. Pasukan Jembuk – Jembuk dan utamanya ada di kepala bagian keluar masuknya uang perusahaan PT. Pasukan Jembuk – Jembuk. Mulai dari rapat tahunan perusahaan hingga perjanjian, addendum, hingga kesepakatan fee dan keuangan lain hanya 2 atau 3 orang saja yang mengetahuinya. Jadi pengawas perusahaan dan audit eksternal wajib lah sekiranya pelototi tim kepala bagian keluar masuknya keuangan perusahaan. Jangan lempe ( lemas ) atau hilang independensinya. Agar perusahaan tetap sehat ya harus berani dong.
Sekian dulu fiksinya ya. Semua ini hanya sekedar untuk hiburan. Mohon maaf jika ada kesamaan peristiwa ataupun nama dalam cerita. Berikutnya penulis akan mengulas siapa saja yang terlibat dalam sebuah korporasi yang melakukan kolusi, nepotisme.
Veri Kurniawan ( FOSKAPDA )