Sumut – Media Indonesia Times | Ditnarkoba Polda Sumut memeriksa 9 Jam anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus narkoba, Seusai diperiksa, penyidik memutuskan untuk menahan Mukmin.
“Hasil Gelar Perkara bahwa tersangka MM (Mukmin) langsung kita lakukan penahanan malam ini juga,” kata Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, Selasa (18/4/2023) malam.
Yemi menyebut penahanan itu dilakukan usai pihaknya memeriksa Mukmin sejak pukul 13.00-22.00 WIB. Setelah melakukan pemeriksaan, penyidik lalu melakukan gelar perkara dan memutuskan Mukmin untuk ditahan.
Sebelumnya, mukmin dinyatakan DPO oleh Polda Sumut dalam kasus kepemilikan narkoba, mukmin diketahui keberadaannya saat melangsungkan pelantikan dirinya sebagai anggota DPRD Tanjung Balai pada Maret lalu, pihak partai PKB tempat mukmin berpolitik pun menyatakan tidak mengetahui kadernya masuk dalam DPO karena saat mendaftar sebagai calon anggota DPRD mukmin memiliki kelengkapan persyaratan termasuk surat kelakuan baik.
Partai PKB sendiri akan memberikan sanksi keras termasuk pemecatan sebagai anggota partai.**