BATAM – Media Indonesia Times|Kegiatan pemasangan spanduk, Banner dan Stiker Himbauan Bahaya menjadi PMI Non Prosedural dan ancaman Hukuman bagi Pengurus PMI Non Prosedural di Wilayah Hukum Polresta Barelang oleh Unit VI PPA Sat Reskrim Polresta Barelang, Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan dan Unit Reskrim Polsek Bandara Polresta Barelang. Batam, Kepulauan Riau. Rabu (26 April 2023) sekira pukul 10.00 wib sampai selesai.
Kapolresta Barelang Kombes pol Nugroho Tri N melalui Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono mengatakan, lokasi pemasangan kegiatan, yakni, di lobby Keberangkatan Pelabuhan Internasional Batam Center Kota Batam, Lobby Kedatangan Pelabuhan Internasional Batam Center Kota Batam, Parkiran Pelabuhan Internasional Batam Center, Lobby Keberangkatan Pelabuhan Internasional Harbourbay Kota Batam, Lobby Kedatangan Pelabuhan Internasional Harbourbay Kota Batam, Lobby Pelabuhan Internasional Sekupang Kota Batam, Terminal Keberangkatan Bandara Hang Nadim, Terminal Kedatangan Bandara Hang Nadim, Toko Indomaret di terminal kedatangan bandara Hang Nadim, Konter Taxi Dan Damri Bandara Hang Nadim dan Kedai Kopi Serasa Bandara Hang Nadim.
“Total untuk semua item himbauan yakni, 21 pcs dengan rincian 8 spanduk, 9 Banner dan 4 Stiker,” jelas Budi Hartono.
Budi melanjutkan, Sasaran kita adalah
Masyarakat yang berniat bekerja di luar negeri dan masyarakat yang bekerja diseputaran Pelabuhan Internasional dan Bandara Internasional Hang Nadim Kota Batam.
Kita melakukan pemasangan spanduk, banner dan stiker himbauan serta sosialisasi tentang resiko menjadi PMI Non Prosedural dan ancaman hukuman bagi pengurus PMI Non Prosedural.
Dengan melakukan pemasangan spanduk, banner dan stiker himbauan dan memberikan sosialisasi yang diberikan oleh anggota Unit PPA Polresta Barelang, anggota unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan dan anggota unit Reskrim Polsek Kawasan Bandara Polresta Barelang.
“Diharapkan mampu untuk menambah pengetahuan masyarakat tentang bahaya menjadi PMI Non Prosedural dan bahaya bagi orang yg turut serta memberangkatkannya PMI Non Prosedural,” harap Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono SIK.,MM. (Darma)