Mateng-Media Indonesia Times | Polisi berhasil menangkap dua dari tiga tersangka pembunuhan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah.
Ketiga tersangka pembunuhan di Mamuju Tengah yakni Z (48), S (26) dan Tomi Andi (26).
Saat ini Tomi Andi sebagai pelaku utama masih dalam pengejaran polisi.
Salah satu tersangka berinisial Z (48) tak lain adalah suami korban sendiri.
Berdasarkan keterangan dari polisi, Z tega menyuruh ipar dan ponakannya untuk menghilangkan nyawa istrinya karena persoalan harta.
“Motifnya ini terkait masalah harta, bahwa korban cenderung ingin menguasai hartanya mereka,” Kata Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhy dalam press release yang digelar di aula Mapolres Mamuju Tengah, Jl. H. Aras Tammauni, Selasa 2/5/2023.
Sehingga, lanjut Amri, untuk menghilangkan kesempatan tersebut, Z merencanakan pembunuhan terhadap korban.
Amri menjelaskan, untuk menghilangkan nyawa istrinya, Z menyuruh iparnya berinisial S (26) dari istrinya yang lain dan ponakannya bernama Tomi Andi (26).
“Jadi, ipar dan ponakannya ini diberi imbalan oleh Z untuk menjadi eksekutor,” Tutur Amri.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Fredy katakan sebelum pembunuhan terjadi, ketiganya sempat betemu di rumah Z yang ada di Bone.
Diketahui, Z memiliki lebih dari satu istri, selain di Mamuju Tengah yang menjadi korban pembunuhan, juga ada di Kabupaten Bone.
“Mereka sempat bertemu untuk merencanakan pembunuhan dua hari sebelum pembunuhan terjadi,” Tutur Fredy.
Lanjut ia, kemudian keduanya pun menuju ke Mamuju Tengah untuk mengekseskusi korban dengan imbalan masing-masing diberi Rp 500 ribu untuk tersangka S dan Rp 1.500.000 untuk tersangka Tomi Andi yang merupakan pelaku utama.
Fredy menjelaskan peran tersangka S sebagai pengantar Tomi Andi selaku eksekutor.
“Jadi tersangka S ini bertugas mengantar Tomi Andi yang melakukan penusukan terhadap korban yang saat ini masih buron,” Imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, seorang wanita ditemukan tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan oleh warga.
Awalnya diduga merupakan korban lakalantas, namun setelah dibawa ke puskesmas terdekat dan dilakukan penanganan ditemukan ada luka sajam dibagian punggung.
Korban ditemukan oleh warga di pinggir jalan Trans Sulawesi Desa Sukamaju Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah, Selasa 25/4/2023 malam sekitar pukul 20.00 wita.
Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhy menjelaskan kronologi penemuan korban.
“Korban pertama kali ditemukan oleh warga yang melintas,” Kata Amri saat dikonfirmasi diruang kerja Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Kamis 27/4/2023.
Awalnya diduga adalah korban lakalantas, namun saat dibawa ke puskesmas dan diperiksa kondisi korban, ditemukan luka tusukan senjata tajam ditubuh korban.
“Berdasarkan hasil autopsi ditemukan ada lima tusukan sajam dibagian belakang korban,” Ujarnya. (Zul)