Jakarta – Media Indonesia Times| Terkait Surat Telegram Kapolri yang ditujukan kepada Kapolda UP Kabid Humas seluruh Indonesia, terkait maraknya Logo Humas Polri digunakan dikalangan masyarakat mendapat respon dari Ketua Umum PW-FRN Agus Flores.
Pihaknya akan langsung melanjutkan Telegram ini kepada jajaran FRN di seluruh Indonesia. Agar media yang bergabung di FRN tidak menggunakan Logo Humas Polri, takutnya akan disalahgunakan. Dampaknya akan merugikan dan mencoreng lembaga kepolisian.
“Saya menghimbau kepada jajaran FRN di seluruh Indonesia jangan menggunakan Logo Humas Polri di media. Demi menjaga nama baik lenbaga kepolisian, ” tegas Agus Flores, Jum’at (2/6/2023) melalui siaran pers.
Ia menegaskan bahwa ini sesuai dengan perjuangan FRN untuk mencintai dan menjaga Marwah Polri agar terpelihara dengan baik.
Ketum juga menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran FRN, bilamana ada yang masih menggunakan Logo Humas Polri. Karena suka tidak suka kita harus mendukung program Polri, sesuai dengan yang tertera di Akta Notaris FRN. (edy)