Surabaya – Media Indonesia Times | Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap lima orang karyawan pergudangan di Lebak Rejo Tambaksari, Surabaya, kawanan tersebut sepakat mencuri peralatan bangunan di nj tempatnya bekerja demi main game online berbayar.
“Berawal dari kasus tersebut, pelaku S (29) selaku kepala gudang bersama dengan F (30) mengajak ketiga karyawan lainnya tidur di sekitar gudang untuk melancarkan aksi pencurian,” ungkap AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya dalam press release di Mapolrestabes, Kamis (03/08/2023).
AKBP Mirzal Maulana menyebut, kemudian pada 23 Juli 2023 pukul 02.15 dini hari WIB. pelaku (ketiga) BS (28 tahun) menyiapkan dengan mengandakan kunci gembok atau duplikat pintu gudang. Setelah berhasil masuk, pelaku BS mematikan saklar listrik.
“Selanjutnya BS bersama pelaku (keempat dan kelima) WY (25) dan MHA (31) mengambil barang-barang dari gudang,” jelas Mirzal.
Dari aksi itu, para pelaku berhasil mengambil peralatan bangunan yang ada dalam gudang, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 30 juta.
“Mata bor sebanyak satu koli, amplas bulat sebanyak dua koli, handle pintu sebanyak satu koli, gantungan jendela sebanyak satu koli, kran, stop kran, lain-lain,” imbuhnya.
Dari pengakuan para pelaku barang hasil curian itu dijual ke pasar loak dengan harga Rp 6.300.000. “Hasil penjualan tersebut dibagi lima orang pelaku untuk dibuat judi online,” ujar Mirzal.
Aksi para pelaku pada saat melakukan pencurian sempat terekam CCTV gudang lokasi kejadian, kemudian majikannya melaporkan, dan akhirnya para pelaku berhasil ditangkap polisi pada 2 Agustus 2023 lalu.
Kepada polisi, mereka mengaku hanya mencuri di tempat kerja. Sebelumnya pencurian pernah dilakukan namun dimaafkan majikan dengan menandatangani surat pernyataan.
“Tidak ada rasa sakit hati, mereka murni mencuri dari gudang untuk barang-barang dan isinya dijual,” terangnya. (Bagas)