BANYUWANGI – Media Indonesia Times| Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Banyuwangi siap memberikan pendampingan kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Singojuruh yang dipaksa oleh Komite Sekolah untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua PGRI Kabupaten Banyuwangi Sudarman, menyebut semua permasalahan harus diselesaikan secara prosedural.
Terkait permasalahan yang menimpa Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Singojuruh, PGRI Banyuwangi akan terus mengawal dan mengadvokasi, karena yang bersangkutan namanya tercantum sebagai anggota di PGRI. Sehingga berhak mendapatkan advokasi.
“Tetapi seperti apa nanti ujungnya dan saya harus diskusi dengan Dinas Pendidikan Banyuwangi, karena ini murni kewenangannya dinas,” ujar Sudarman, yang akrab disapa Akung Darman itu. Sabtu (22/06/2024).
“Kewenangan kami adalah mengawal dan mengadvokasi serta melakukan pendampingan, jika secara kode etik keguruan atau organisasi dianggap melanggar. Tapi perlu dilihat dulu seperti apa melanggarnya, dan nanti akan kita sampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan karena memang untuk urusan kepegawaian murni tugasnya kepala dinas,” tambahnya.
Lebih lanjut Sudarman menjelaskan, tadi saat bertemu dengan dirinya yang bersangkutan bercerita bahwa ada miss komunikasi Komite dengan Kepala Sekolah.
”Nanti saya juga akan menyampaikan kepada Kepala Dinas dan juga mendampingi kepala sekolah yang mendapatkan masalah ini,” jelasnya.
Sudarman juga mengungkapkan, dirinya mendengar bahwa ada seorang Kepala Sekolah yang dipaksa mundur oleh komite, dan itu versi cerita yang diceritakan kepada PGRI Banyuwangi. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan crosscheck kepada Kepala Dinas.
“Namun saya mendapat informasi bahwa permintaan pemunduran itu sudah dicabut, karena dia merasa khilaf atau tertekan. Sehingga surat pengunduran dirinya dicabut dan saya juga sudah membaca surat pengundurannya,” ungkapnya.
“Proses selanjutnya, kita tunggu bagaimana klarifikasi dari Kepala Dinas,” pungkas Sudarman. (tim)