Balikpapan – Media Indonesia Times| Untuk mengahadapi persiapan pelantikan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) atau disebut Pantarli, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan gelar Rapat Kordinasi (Rakor), Jum’at, (21/6/2024) di Aula Sekretariat KPU Kota Balikpapan.
Menurut Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakosa Yudho Lelono kepada awak media mengatakan. Rakor ini bertujuan untuk mengecek kesiapan PPDP atau Pantarli sebelum di Lantik tanggal 24 Juni mendatang, benar-benar dan mampu menjalankan tugas dengan baik dan benar.
Untuk itu lanjut Prakoso, dalam Rakor ini akan diberikan materi-materi kepada Pantarlih. Karena sejak tanggal 25 Juni hingga 25 Juli 2024 akan menjalankan tugasnya.
Nantinya para petugas Pantarlih akan memberikan materi kepada rekan-rekan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing Kelurahan sesuai dengan korwilnya, dengan didampingi Petugas Psnitia Pemilihan Kecamatan (PPK).