Surabaya – Media Indonesia Times | Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya beserta Polsek jajaran menggelar hasil “Operasi Sikat Semeru 2024” dalam kurun waktu mulai tanggal 3 hingga 14 Juni 2024.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Pasma Royce, S.I.K, MH, melalui Wakapolrestabes AKBP Wimboko, S.I.K, MSi yang di dampingi Satreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, SH, S.I.K, M.I.K dan Kasi Humas AKP Haryoko Widhi, SH.MH melaksanakan pengungkapan kasus Operasi Sikat Semeru 2024 di halaman Gedung Pesat Gatra, pada Senin (24/6/2024).
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko menyampaikan, bahwa Polrestabes beserta Polsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 405 kasus dengan 243 tersangka, terdiri dari Curanmor sebanyak 298 kasus dengan 141 tersangka.
Untuk Curat (pencurian dengan pemberatan) ada 65 kasus dengan 65 tersangka, barang bukti yang diamankan 24 unit Hp dan 18 dos box serta barang bukti yang lain.
Sedangkan Curan (pencurian dengan kekerasan) ada 27 kasus dengan 21 tersangka, dengan barang bukti yang diamankan ada 6 sepeda motor dan 9 unit handphone.
Sajam ada 11 kasus dengan 11 tersangka, barang bukti yang diamankan 4 bilah pisau, 3 clurit, dan 2 pedang. Dan kejahatan gangster ada 4 kasus dengan 5 tersangka, barang bukti yang diamankan 75 unit sepeda motor dengan rincian 35 unit hasil kejahatan dan 40 unit di gunakan sebagai sarana dalam melakukan kejahatan.
Selanjutnya dari hasil pengungkapan seluruh jajaran sudah mengungkap tindak pidana dan yang terdaftar dalam operasi setiap Polsek dan Polres dan yang tertinggi yaitu Jatanras dan Resmob dari jajaran Polrestabes Surabaya yaitu dari 800 dan lebih dari 100 kasus. Seluruhnya bekerja maksimal walaupun
masih ada PR yang harus kita buka.
Kami terus bekerja keras untuk bisa menjadi amanah dan bisa menjadi pelindung terbaik bagi masyarakat kota Surabaya. Nanti untuk kesuksesan serta proses tadi ada barang bukti, barang bukti yang kami Temukan pada saat pengungkapan nanti sebagaimana perintah dari Bapak Kapolda, Bapak Kapolri, maka barang tersebut nanti akan kami rilis dan kami kembalikan kepada pemilik nya. Kami akan siapkan dan yang merasa kehilangan harus membawa bukti kepemilikan sepeda.
“Bagi warga atau masyarakat yang menjadi korban pelaku Curanmor, agar segera melapor kepada petugas kepolisian dengan menghubungi hotline melalui nomor 0812 3540 1444”, jelas Wimboko Wakapolrestabes Surabaya.
“Dari hasil pengungkapan tentunya kerjaan PR kita belum selesai, kedepan masih banyak PR yang harus kita selesaikan dalam rangka menjaga Harkamtibmas untuk membantu masyarakat dan menjadi pelindung serta pengayom masyarakat”, pungkasnya. (Bagas)