Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Perhutani KPH Blitar Laksanakan LKS Bepartit dengan Serikat Karyawan (SEKAR)
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Umum > Perhutani KPH Blitar Laksanakan LKS Bepartit dengan Serikat Karyawan (SEKAR)
Umum

Perhutani KPH Blitar Laksanakan LKS Bepartit dengan Serikat Karyawan (SEKAR)

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
3 Min Read

Blitar – Media Indonesia Times | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar melaksanakan Pertemuan Lembaga Kerjasama (LKS) Bipartit dengan Pengurus DPD Serikat Karyawan (SEKAR) Perhutani Blitar di Kantor Perhutani KPH Blitar. Jumat (28/6).

Hadir dalam kesempatan itu Administratur/ Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KKPH) Blitar Andy Iswindarto, S.Hut didampingi oleh management KPH Blitar lainnya yaitu Kasi Pembinaan SDH dan KP, Tukani dan Kasi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis KPH Blitar, Hermawan Hari Sukoco serta Ketua DPD Serikat Karyawan Perhutani KPH Blitar, Haris Budiarto dan undangan lainya.

Lembaga Kerjasama Bipartit atau disingkat LKS Bipartit adalah Forum Komunikasi dan konsultasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan Industrial di suatu perusahaan yang anggotanya terdiri dari pengusaha dan serikat pekerja/karyawan yang sudah tercatat di instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan.

Hal ini sesuai dengan pasal 106 Undang-Undang Ketenagakerjaan “Setiap Perusahaan yang mempekerjakan 50 (lima puluh ) orang pekerja/buruh atau lebih wajib membentuk lembaga Kerjasama bipartit. Selain itu tujuan LKS Bipartit adalah untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan sosial di Perusahaan.

Pada Kesempatan itu Administratur/KKPH Blitar Andy Iswindarto, S.Hut mengatakan bahwa pihak management KPH Blitar berterima kasih atas terselenggaranya kegiatan LKS Bipartit ini dengan harapan dapat membawa dampak positif bagi perusahaan pada umumnya dan kesejahteraan Karyawan Perhutani pada khususnya. Terkait situasi dan kondisi Perusahaan saat ia mengajak Serikat Pekerja Perhutani untuk menjaga kekompakan, meningkatkan kinerja karyawan serta meningkatkan sinergitas dengan Perusahaan.

Pada kesempatan itu Ketua DPD Sekar KPH Blitar Haris Budiarto juga menyampaikan terima kasih kepada Management Perhutani KPH Blitar yang telah mendukung kegiatan LKS Tahun 2024 ini. Dia menyampaikan beberapa aspirasi dari hasil jejaring dengan karyawan KPH Blitar antara lain terkait promosi mutasi karyawan, Rekruitmen karyawan tingkat mandor, uang kerja bidang tanaman, usulan pemberian TJSL di kawasan konflik, tutupnya.

Berita Lainnya :  Ribuan Warga Siap Gelar Aksi Tolak Utang 490 Miliar, Banyuwangi Diambang Krisis Keuangan?

Pada Kesempatan itu Administratur/KKPH Blitar Andy Iswindarto, S.Hut mengatakan bahwa pihak management KPH Blitar berterima kasih atas terselenggaranya kegiatan LKS Bipartit ini dengan harapan aspirasi yang disampaikan dapat membawa dampak positif bagi perusahan pada umumnya dan kesejahteraan Karyawan Perhutani pada khususnya.

Terkait situasi dan kondisi Perusahaan saat ia mengajak kepada Serikat Pekerja Perhutani KPH Blitar untuk menjaga kekompakan, meningkatkan kinerja karyawan serta meningkatkan sinergitas dengan Perusahaan. Selanjutnya usulan, saran masukan dan aspirasi dari Sekar akan kami sampaikan kepada Managemen Divre, pungkasnya. (Bagas)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Instruksi Kepala Kemenag Banyuwangi: Aktif Sosialisasikan Larangan Judi Online
Berita Baru Update Dalam Rangka Peringati Hari Bhayangkara ke 78 Perhutani Mengadakan Penanaman Bersama TNI/POLRI

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Umum

Polres Situbondo Beri Layanan Hapus Tato Gratis di Hari Bhayangkara ke -79

20/06/2025
Umum

Setetes Darah untuk Kemanusiaan, Polres Probolinggo Gelar Donor Darah di Hari Bhayangkara ke-79

20/06/2025
Umum

Krisis Kebebasan Pers: Jurnalis Diperlakukan Kasar Oleh Oknum di Pendopo Sidoarjo

20/06/2025
Umum

Porprov IX Jatim 2025: Golf Sebagai Instrumen Seleksi Atlet Menuju PON dan Kejuaraan Nasional

20/06/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?