Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Patroli Presisi Samapta Polrestabes Surabaya Kembali Amankan Anak Ala Gangster
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Umum > Patroli Presisi Samapta Polrestabes Surabaya Kembali Amankan Anak Ala Gangster
Umum

Patroli Presisi Samapta Polrestabes Surabaya Kembali Amankan Anak Ala Gangster

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
1 Min Read

SURABAYA -Media Indonesia Times| Enam pemuda yang mengaku dari kelompok perusuh bernama “Pasukan Angin Malam”, diamankan Polisi ketika hendak tawuran di sekitar kawasan Sidotopo Dipo Surabaya.

Mereka diringkus Tim Respons Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya saat patroli live streaming pada Kamis, (27/6/2024) sekira pukul 03.00 Wib.

Enam pemuda itu adalah, AZZ (20) warga Rusun Sumbo Surabaya, NFH (15) warga Tuwuh Kalirejo, RA (15) warga Tuwuwoh 3F, INF (14) warga Kapasan Dalam, LI (13) warga Jalan Wonokusumonjaya dan MHH (16) warga Wonokusumo Bakti 1 Surabaya.

AKBP Teguh Santoso Kasat Samapta Polrestabes Surabaya menyatakan, keenam pemuda tersebut mengaku hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain.

“Para remaja tersebut mengaku mengikuti grup bernama “Pasukan Angin Malam” mereka janjian akan melaksanakan tawuran di sekitar Sidotopo Dipo Surabaya,” tutur Teguh Santoso, Kamis (27/6/2024).

Sesudah mengamankan enam pemuda itu, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, dua buah sajam Celurit sedang, satu buah Gergaji sedang, satu Parang, satu Unit handphone, dan tiga unit sepeda motor.

Dari enam remaja itu dikenakan UU Darurat No.12 Tahun 1951 Tentang Membawa Senjata Tajam . (Rd)

Berita Lainnya :  Perpaduan Unik Musik Etnik Batak-Melayu di Penutupan PON XXI Aceh-Sumut
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Polres Sumenep Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembuang Bayi di Desa Pabian
Berita Baru Update Di Terjang Badai, Seorang Nelayan Di Babana Di Kabarkan Hilang

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Umum

Polres Situbondo Beri Layanan Hapus Tato Gratis di Hari Bhayangkara ke -79

20/06/2025
Umum

Setetes Darah untuk Kemanusiaan, Polres Probolinggo Gelar Donor Darah di Hari Bhayangkara ke-79

20/06/2025
Umum

Krisis Kebebasan Pers: Jurnalis Diperlakukan Kasar Oleh Oknum di Pendopo Sidoarjo

20/06/2025
Umum

Porprov IX Jatim 2025: Golf Sebagai Instrumen Seleksi Atlet Menuju PON dan Kejuaraan Nasional

20/06/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?