Batam — Media Indonesia Times l Aksi bunuh diri di Kota Batam, khususnya di Jembatan I Barelang, semakin mengkhawatirkan. Pada hari Minggu, 30 Juni 2024, dua orang melakukan aksi nekat bunuh diri di lokasi tersebut.
Maka dari itu, Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Sagulung bersama Dosen dan Mahasiswa Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam memasang spanduk himbauan dilarang bunuh diri (melompat dari atas Jembatan I Barelang), bertempat di Jembatan I Barelang Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.
Kepala Kepolisian sektor (Kapolsek) Sagulung, Inspektur polisi satu (Iptu) Donald Tambunan, S.H mengatakan, spanduk yang dipasang ada lima pcs.
“Hari ini kita memang spanduk himbauan dilarang bunuh diri di jembatan I Barelang yang dipasang oleh personil kita serta dihadiri tiga orang Dosen Unrika dan enam mahasiswa Unrika,” ungkap Iptu Donald, Senin (1/7/2024).
Tujuan pemasangan spanduk, kata Iptu Donald, untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar jangan mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri (melompat dari atas jembatan I Barelang.
“Kita membuka layanan konseling gratis kepada masyarakat yang memiliki masalah dalam hidupnya, kita Polri khususnya Polsek Sagulung hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman,” tutup Iptu Donald. (Ace Darma)