Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Sediakan Desain Prototipe, Cara Pemkab Banyuwangi Fasilitasi Penerbitan PBG
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Pemerintahan > Sediakan Desain Prototipe, Cara Pemkab Banyuwangi Fasilitasi Penerbitan PBG
Pemerintahan

Sediakan Desain Prototipe, Cara Pemkab Banyuwangi Fasilitasi Penerbitan PBG

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
3 Min Read

Banyuwangi –Media Indonesia Times| Pemkab Banyuwangi terus melakukan terobosan pelayanan publik. Salah satunya adalah memfasilitasi layanan perizinan pembangunan gedung/bangunan, atau yang selama ini dikenal dengan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum, Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman Suyanto Waspo Tondo Wicaksono menjelaskan, setelah Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) diundangkan beserta peraturan pelaksanaannya, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 maka nomenklatur IMB diubah menjadi PBG.

PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan atau merawat bangunan gedung sesuai dengan Standar Teknis Bangunan Gedung (STBG).

“Kami mendengar ada keluhan tentang lamanya keluar PBG/SLF itu karena aturan yang mengikat. Seperti pengajuan PBG harus melalui sidang TPA karena memang diatur dalam PP No 16 Tahun 2021, dan ini berlaku secara nasional, bukan hanya di Banyuwangi. Padahal itu mungkin bangunan sederhana. Nah kami mencoba memfasilitasi masalah itu sesuai instruksi Bupati Ipuk,” kata Yayan, panggilan akrab Suyanto.

Terobosan yang dilakukan Dinas PU untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan membuat desain prototipe bangunan gedung untuk bangunan sederhana. Di antaranya rumah tinggal sederhana, rumah tinggal tunggal, tempat praktek bidan/ perawat/ dokter, apotek, toko tradisional, hingga rumah tradisional Oseng sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/522/KEP/429.011/2023 tentang Desain Prototipe Bangunan Gedung.

“Pemohon PBG tinggal memilih desain prototipe yang telah disediakan secara gratis tersebut. Desainnya bisa dilihat di akun Instagram Dinas PU, di website, atau silakan datang ke Mal Pelayanan Publik lantai 2, atau Kantor PU,” kata Yayan.

Yayan melanjutkan, bagi para pemohon yang memilih menggunakan desain prototipe dari pemkab ini tidak perlu lagi menggunakan jasa konsultan dan tidak perlu mengikuti sidang TPA (Tim Profesi Ahli). Karena desain prototipe yang disediakan Dinas PU ini sebelumnya telah disupervisi oleh konsultan dan TPA, sehingga sudah dinyatakan laik secara standar teknis.

Berita Lainnya :  158 PNS Kodiklatal Ikuti Pembinaan Personel, Dirum Kodiklatal Tekankan Nilai ASN BerAKHLAK

“Tentunya ini akan menghemat waktu dan biaya. Jadi mereka tinggal memilih desain yang ada, lalu bisa segera diajukan, tanpa harus menggunakan jasa konsultan teknis dan tidak perlu mengikuti sidang TPA,” tambah Yayan.

Per 28 Juni 2024, tercatat ada 1.217 dokumen PBG – SLF yang telah keluar izinnya.

Kemudahan ini, lanjut Yayan terus disosialisasikan Dinas PU ke masyarakat. Salah satunya saat event Festival Arsitektur Nusantara (FAN) dibuka meja konsultasi bagi para pemohon PBG. Event ini dimanfaatkan oleh Dinas PU karena FAN setiap harinya dikunjungi oleh ribuan warga yang ingin menikmati keindahan destinasi AWT yang berada di lereng Gunung Ijen.

“Desk dibuka pukul 08.00 sampai 14.00 mulai 26 Juni hingga 7 Juli mendatang,” ujar Yayan. (Rd)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Mantan TKI Banyuwangi, Kini Sukses dengan Usaha Susu Kambing Perah
Berita Baru Update Telah Menyasar 3000 Lansia, Banyuwangi Terus Salurkan Rantang Kasih

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Pemerintahan

Pemerintah Sampaikan Arah Kebijakan RAPBN 2026: Wujudkan Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi Nasional

20/05/2025
Pemerintahan

Recharge Motivasi, Bupati Ipuk Bekali ASN Banyuwangi Wawasan City Branding

20/05/2025
Pemerintahan

Dandim 0825/Banyuwangi Hadiri RAKERKOPROV APINDO Jatim: Dukung Penguatan Ekonomi Lokal di Tengah Tekanan Global

20/05/2025
Pemerintahan

Semangat Kebangkitan Nasional Bergelorara di Lapas Jember

20/05/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?