Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Advokat Perempuan Dianiaya, Gabungan Advokat Semarang Desak Penahanan Pelaku
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Umum > Advokat Perempuan Dianiaya, Gabungan Advokat Semarang Desak Penahanan Pelaku
Umum

Advokat Perempuan Dianiaya, Gabungan Advokat Semarang Desak Penahanan Pelaku

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
1 Min Read

Semarang -Media Indonesia Times| Gabungan advokat dari berbagai organisasi Advokat di Semarang yakni Adv. Lukman Muhajir Ketua IKADIN Semarang, ADV. Donny, Sh , Skom, Mkom Ketua Umum FERADI WPI, Sujiarno Broto Aji SH MH Ketua DPD HAMI Bersatu dan banyak lagi advokat advokat yang hadir.

Mereka mendatangi Polrestabes Semarang Melakukan audensi bersama Kapolrestabes Semarang untuk mendesak penahanan terhadap pelaku penganiayaan dan pengeroyokan advokat perempuan bernama Adya Nurnisa. Kejadian ini terjadi pada hari Rabu, 12 Juni 2024 di Jalan Sultan Agung Semarang.

Dari insiden ini Korban mengalami luka tangan dan memar di lengan bagian kiri akibat penganiayaan tersebut.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Semarang dengan bukti-bukti berupa visum, rekaman CCTV, rekaman video, dan saksi-saksi yang telah diperiksa.

“Kami berharap agar pelaku segera ditahan karena barang bukti dan saksi sudah lengkap,” ujar Direktur LKBH GARUDA Yaksa Listyani,w SH.

Harapannya, penahanan terhadap pelaku dapat menjadi efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan.

Berita Lainnya :  Dukung Pemberdayaan Masyarakat, Kapolri Resmikan Balai Latihan Polisi Peduli Pengangguran
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Komisioner KPU Banyuwangi Optimis Partisipasi Masyarakat di PILKADA 2024 Meningkatkan
Berita Baru Update Polri Akan Gelar Wayang Kulit Lakon “Tumurune Wiji Sejati” Nanti Malam

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Umum

Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Lapas Banyuwangi Kembali Panen Kangkung

20/05/2025
Umum

Sehari Menjabat, Kalapas Banyuwangi Langsung Sapa Warga Binaan

20/05/2025
Umum

Diduga Ancam Mertua via WA, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

20/05/2025
Umum

Pimpin Upacara Harkitnas, Bupati Ipuk: Jadikan Semangat Kebangkitan Pemantik Gotong Royong Tuntaskan Kemiskinan

20/05/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?