Mamuju – Media Indonesia Times l Publik dihebohkan atas tindakan Dinas Pendidikan dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat yang melaporkan Fraksi Mahasiswa ke pihak Kepolisian.
Keputusan kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaporkan mahasiswa ke kantor Polisi akibat memberinya kritikan serta mencemarkan nama baik dan instansi. Yang disampaikan fraksi mahasiswa di anggap anti kritik.
Pengurus BEM Nusantara Sulbar, Yasir, mengecam dan muak atas tindakan Dinas Pendidikan dan Dinas Kelautan dan Perikanan. Yang telah melaporkan fraksi mahasiswa yang dianggap mencemarkan nama baik pribadi dan instansi.
“Justru ini merupakan tindakan yang anti kritik, karena pejabat publik memang harus dikritik, dan tentunya teman-teman sebelum menyampaikan aspirasi melakukan advokasi mengenai masalah tersebut, dan yang dikritik adalah kinerja dari OPD terkait, bukan pribadi,” sebutnya kepada Media ini, Senin 8/7/24.
Menurut saya justru mereka harusnya siap dengan kritik dan menindaklanjuti serta evaluasi atas masalah yang disampaikan teman-teman mahasiswa. Kebebasan menyampaikan berpendapat dilindungi undang-undang. tutur Yasir
“Kritik perlu untuk perubahan dan kemajuan daerah, sehingga wajar ketika mahasiswa harus terus menyampaikan masalah yang terjadi, bisa kita lihat sejarah membuktikan bahwa perubahan besar di Indonesia terjadi karena gerakan mahasiswa yang mengkritik segala kebijakan pemerintah, yang tidak berpihak ke masyarakat. Jadi sudah jelas mahasiswa memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil.” katanya
Ketika pemerintahan hari ini, menganggap mahasiswa yang melakukan aksi adalah musuh negara dan daerah, itu anggapan yang keliru.
Karena jangankan sekelas kepala Dinas, Presiden pun juga dikritik. tutup Yasir ZUL