Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Diduga Surat Keputusan Komite Sekolah SMPN 1 Singonjuruh Menyalahi Prosedur
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Umum > Diduga Surat Keputusan Komite Sekolah SMPN 1 Singonjuruh Menyalahi Prosedur
Umum

Diduga Surat Keputusan Komite Sekolah SMPN 1 Singonjuruh Menyalahi Prosedur

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
3 Min Read

Banyuwangi – Media Indonesia Times| Berdasarkan Permendikbud RI No. 75 tahun 2016 tentang komite sekolah, khususnya pada Pasal 7 (1) Anggota Komite Sekolah ditetapkan oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan dan Pasal 8 (1) Masa jabatan keanggotaan Komite Sekolah paling lama 3 (tiga) tahun.

Merujuk SK Kepala SMPN 1 Singojuruh Nomor: 421/021/429.245/200840/2022 tentang susunan komite SMP Negeri 1 Singojuruh periode 2020-2025 bahwa masa kepengurusan komite SMPN 1 Singojuruh berakhir tahun 2023, mulai menjadi komite sekolah tahun 2020 dan berakhir tahun 2023 (3) tahun)

Dengan berakhirnya masa kepengurusan tersebut, kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi menjadi mitra sekolah.

Menanggapi hal tersebut, salah satu aktivis yang tergolong dalam Forum Singonjuruh Bersatu (FRB) Dendy Eka Wardana, S.H. (Sekjen FSB) mengkonfirmasi kepada Kepala Sekolah SMPN 1 Singonjuruh Selasa 9/7/24.

Hj Lilik Subekti, M.pd. selaku kepala sekolah SMP 1 Singojuruh mengatakan bahwa sudah komunikasi dengan kepala sekolah yang lama Bapak Sukaryanto, S.pd, bahwa beliau tidah pernah menandatangani SK Komite yang masa periodenya dengan periode 2022 – 2025.

“Jika berdasarkan regulasi masa jabatan komite ada 3 tahun, artinya periode yang asli adalah 2020 – 2023, ini sudah saya laporkan kepada Pak Sekdin,” katanya.

Setelah terkonfirmasi kepsek SMPN 1 Singojuruh mengeluarkan SK terbaru yang memutuskan masa jabatan komite berakhir pada 2023 yang berdasarkan Permendikbud RI No.75 tahun 2016 tentang komite sekolah pada pasal 7 (1) Anggota komite sekolah ditetapkan oleh kepala sekolah yang bersangkutan dan pasal 8 (1) Masa jabatan keanggotaan komite sekolah paling pama 3 tahun.

Kepsek juga meberi ucapan terimakasih sebesar-besarnya kepada ketua komite dengan masa berakhirnya kepengurusan tersebut dan dedikasihnya menjadi mitra sekolah dan kebesaran hati menerima atas keputusan SK yang baru.

Berita Lainnya :  Patroli Malam Dibarengi Aksi Sosial, Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi Berbagi Sahur dengan Mahasiswa

Selain itu, Dendy juga meminta kepada Hj Lilik selaku Kepsek untuk segera dan mendesak membentuk kepengurusan komite sekolah yang baru, untuk memperlancar proses belajar mengajar di periode yang baru ini.

“Untuk SK komite yang lama, kita FSB akan segera melakukan langkah-langkah yang obyektif dan bersinergi dengan aparat penegak hukum atas dasar dugaan pemalsuan SK komite yang sampai saat ini masih di akui oleh ketua komite,” pungkasnya. (Red)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Polres Ponorogo Libatkan Pamter PSHT dan Korlap PSHWTM Amankan Suroan dan Suran Agung
Berita Baru Update Sepekan di AWT Banyuwangi “Diperpanjang”, Warga Diperbolehkan Gelar Event

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Umum

Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Lapas Banyuwangi Kembali Panen Kangkung

20/05/2025
Umum

Sehari Menjabat, Kalapas Banyuwangi Langsung Sapa Warga Binaan

20/05/2025
Umum

Diduga Ancam Mertua via WA, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

20/05/2025
Umum

Pimpin Upacara Harkitnas, Bupati Ipuk: Jadikan Semangat Kebangkitan Pemantik Gotong Royong Tuntaskan Kemiskinan

20/05/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?