Mateng – Media Indonesia Times | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombespol Nurhabri Nurdin Atjo, Polda Sulawesi Barat, menggelar supervisi teknis terhadap unit Reserse Kriminal (Reskrim) di Polres Mamuju Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, beliau memantau secara detail berbagai aspek operasional dan strategi penanganan kasus kriminal yang sedang ditangani oleh unit Reskrim yang berada di wilayah hukum Polres Mateng, Selasa 09/07/2024.
Supervisi ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyelidikan dan penanganan perkara di Polres Mamuju Tengah berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Kombespol Nurhabri Nurdin Atjo, menekankan pentingnya akurasi dalam mengumpulkan bukti serta penerapan teknologi terbaru dalam mendukung proses investigasi.
Selain itu, beliau juga memberikan arahan kepada para anggota Tim Reskrim Polres Mamuju tengah untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas penyelidikan. Supervisi ini merupakan bagian dari upaya Ditreskrimum Polda Sulawesi Barat dalam memastikan bahwa pelayanan publik dalam penegakan hukum dapat dilakukan dengan transparan, efisien, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan yang berada di wilayah.
Dengan adanya kegiatan supervisi ini, diharapkan kinerja Reskrim Polres Mamuju Tengah dalam menangani kasus-kasus kriminal dapat terus ditingkatkan, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan percaya bahwa Kepolisian siap menjaga keamanan serta ketertiban di wilayahnya. ZUL