Mamuju – Media Indonesia Times l Di Tanggal 12/6/2024 sekitar pukul 21.00 wita di temukan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bernomor 74.915.06 yang beralamatkan di Belang-Belang Kecamatan Kalukku. SPBU Belang-Belang diduga mengisi mobil yang tangkinya di modifikasi. Dengan mengisi bahan bakar bersubsidi.
Padahal, sesuai ketentuan SPBU dilarang melayani pembelian BBM dengan menggunakan jerigen/tangki yang sudah dimodifikasi atau kendaraan yang melakukan pengisian berulang-ulang (melansir). SPBU tersebut mengisi mobil tangki modifikasi jenis solar dan pertalite
Ketika ditanya melalui pesan WhatsApp terkait aktifitas pengisian BBM bersubsidi di SPBU Belang-Belang H. Herdi selaku Manager menjawab.
“SPBU Belang-Belang menjual sesuai aturan silahkan lapor mobilnya,” jawabanya melalui pesan singkat di WhatsApp. Senin 8 Juli 2024
Simson dari Lembaga Pengawasan Kebijakan dan Keadilan (LP-KPK) yang berada di SPBU tersebut menemukan pengisian mobil dengan tangki di modifikasi dan jerigen, Simson mengatakan, seharusnya team pengawasan dari PERTAMINA turun kelapangan dan periksa CCTV yang ada di SPBU tersebut, supaya kita tidak menduga adanya pembiaran dari PERTAMINA atau sengaja tutp mata. ujar Simson
“Kita berharap pengawas dari PERTAMINA, tiap ada laporan dari masyarakat atau wartawan selalu ada respon dari pihak pengawas, agar kita tidak menduga adanya pembiaran dari PERTAMINA atau sengaja tutup mata pada oknum SPBU yang bermain dilapangan,” ucap Simson ZUL