Mamasa – Media Indonesia Times | Bertempat di lapangan tenis Kota Mamasa acara pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan Bupati Mamasa untuk penambahan masa jabatan 2 tahun Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Mamasa berlangsung. Senin 15 Juli 2024
Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Gubernur Sulbar Dr.Bahtiar Baharuddin, Pj.Bupati Mamasa Dr. Muhammad Zain, S.Ag., M.Ag, Dandim Kodim 1428 / Mamasa Letkol Inf. Laode Iril Syahdar, S.I.P, Wakapolres Mamasa Kompol Restu Indra Pamungkas yang mewakili Kapolres Mamasa, Kasi Intel Kejaksaan Mamasa Arjely Pongbanny S.H.,M.H yang mewakili Kajari Mamasa, dan dihadiri oleh para Kepala Desa Kabupaten Mamasa, dan Badan Permusyawaratan Desa serta tamu undangan.
Dalam kegiatan pengukuhan ini ada 91 orang Kepala Desa dan 168 Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) se-Kabupaten Mamasa yang dilantik dan dikukuhkan serta kurang lebih 300 orang tamu undangan yang hadir untuk menyaksikan jalannya kegiatan tersebut.
Acara tersebut di pimpin Pj. Bupati Mamasa untuk pengukuhan dan mengukuhkan perwakilan dari tiga orang Kepala Desa dan tiga orang Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Pj. Bupati Mamasa, perwakilan Kepala Desa dan saksi.
Dalam sambutannya Pj. Bupati Mamasa menyampaikan pesan penting mengenai leadership atau kepemimpinan, yang berbunyi.
“Bahwasanya daerah-daerah yang tertinggal dengan kemajuan, atau daerah-daerah yang miskin akan tetap miskin bukan karena letak geografisnya, bukan karena budayanya tetapi karena pemimpinnya, karena pejabatnya yang dimanan tidak tahu kebijakan apa yang diambil guna mensejahterahkan rakyatnya,” terang Pj.Bupati Mamasa
Pj.Bupati Mamasa juga meminta agar memperhatikan betul 8 program prioritas gubernur serta untuk memperhatikan juga kegiatan Pemda Mamasa dan memohon agar Dandim, Kapolres dan Kajari Kabupaten Mamasa agar bersama-sama mengawal 12 program yang dikerjakan Bersama.
Di tempat yang sama, Pj.Gubernur Sulbar juga mengatakan dalam sambutannya, melihat Kabupaten Mamasa yang masih rawan terjadinya tanah longsor mengingat kondisi alam dan cuaca pada Kabupaten Mamasa, Pj.Gubernur Sulawesi Barat memberikan saran.
“Agar para pemerintah daerah memperhatikan wilayah perumahan warga, agar kiranya dapat dibentengi dengan cara menanami pohon buah-buahan, bukan hanya mengikat lingkungan tanah rumah tersebut menjadi kuat, tetapi dengan penanaman pohon buah masyarakat dapat menjaga pohon tersebut dari upaya penebangan pohon, dimana penanaman pohon buah ini bukan hanya dalam bentuk penghijauan tetapi juga dalam bentuk mencegah terjadinya tanah longsor,” ucap Pj. Gubernur Sulbar ZUL