Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah Kapolda Kepri Hadiri Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika 106 KG Sabu
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Polri > Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah Kapolda Kepri Hadiri Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika 106 KG Sabu
Polri

Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah Kapolda Kepri Hadiri Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika 106 KG Sabu

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
5 Min Read

Batam – Media Indonesia Times l Bertempat Di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batu Aji Kota Batam, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., Hadiri Jalannya Konferensi Pers Atas Tindak Pidana Narkoba Dengan Barang Bukti Sebanyak 106 Kg Sabu. pada hari Rabu (17/07/2024).

Hadir dalam kegiatan konferensi pers ungkap kasus tersebut Kepala BNN RI Komjen. Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., Deputi Pemberantasan BNN Irjen. Pol. Drs. I Wayan Sugiri, S.H., S.I.K., M.Si., Gubernur Prov. Kepri diwakili Kepala Badan Pendapatan Provinsi Kepri Bapak Diky Wijaya,SE.,M.Si., Direktur Interdiksi Narkotika di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bapak R. Syarif Hidayat, Danlantamal IV Laksamana Pertama Tni Tjatur Soniarto, CHRMP., M.TR.OPSLA., Kakanwil Kemenkumham Prov. Kepri diwakili Kepala Devisi Permasyarakatan Kemenkumham Prov. Kepri Bapak Dannie Firmansyah, A.Md.IP., S.Sos., M.H., Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander, S.I.K., M.H., DirIntelkam Kombes. Pol. Zainal Arifin S.I.K., Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., Kepala Kantor Bea Cukai Batam Rizal, S.H., Kepala BPOM Batam Bapak Musthofa Anwari, S.Si., Apt. Dan Perwakilan Kajati Prov. Kepri.

Dalam sambutannya Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., menyampaikan Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Bea Cukai Batam, BNN serta Polda Kepri, , serta berkat informasi yang diberikan Oleh masyarakat dengan berperan aktif dalam membantu BNN memerangi narkoba,” ujar Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si.

Pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan 212.000 orang dari jeratan narkoba. Ini menunjukkan kuatnya jaringan dan finansial sindikat narkoba internasional. BNN berkomitmen untuk terus memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa dengan memperkuat upaya pencegahan, penegakan hukum, serta rehabilitasi bagi para pecandu narkoba. Melalui kolaborasi dengan berbagai lembaga dan masyarakat, BNN berharap dapat menciptakan kesadaran yang lebih tinggi tentang bahaya narkoba, serta membangun masyarakat yang lebih sehat dan berdaya saing. “Kami bersama Instansi terkait akan terus berupaya maksimal untuk menghentikan laju peredaran narkoba dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda kita,”Ungkap Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si.

Berita Lainnya :  Ditpolairud Polda Jatim Terjunkan Personel Bantu Evakuasi Korban Banjir

Lebih lanjut, Deputi Pemberantasan BNN Irjen. Pol. Drs. I Wayan Sugiri, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, BNN berkolaborasi dengan pihak Kepulauan Riau untuk menindaklanjuti rencana penyelundupan narkotika. Petugas BNN bersama dengan Kapal BC 7005 dan tim gabungan dari Polda serta Bea Cukai berhasil menghentikan kapal LEGEND AQUARIUS yang diduga membawa sabu di tengah laut Karimun pada tanggal 11 Juli 2024.

“Pemeriksaan menemukan 106 bungkus plastik berisi metavitamin yang setelah diuji dinyatakan positif sabu,” jelas Deputi Pemberantasan BNN RI. Tiga orang warga negara asing (WNA) India yang terlibat, yaitu RM, SD, dan GF, mengaku berangkat dari Singapura menuju Johor Bahru, Malaysia, untuk memindahkan barang haram tersebut tanpa sepengetahuan nahkoda kapal. Mereka berencana membawa sabu ke Brisbane, Australia, melalui rute Surabaya dan Papua. Ketiga WNA India tersebut telah ditangkap dan ditahan oleh BNN. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114, 132, dan 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati,” Ucap Deputi Pemberantasan BNN Irjen. Pol. Drs. I Wayan Sugiri, S.H., S.I.K., M.Si.

Terakhir Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen Badan Narkotika Nasional RI dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Indonesia. Sinergitas yang terjalin antara BNN, Polda Kepri, dan Bea Cukai Batam adalah langkah nyata dalam memperkuat upaya kita bersama. Mari kita terus bekerja sama, bersinergi, dan bersatu untuk menciptakan masyarakat yang bebas dari narkoba. Dengan dukungan semua pihak, kita yakin dapat menciptakan masa depan yang lebih baik dan lebih sehat untuk generasi mendatang,” Tutup Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si.

Berita Lainnya :  Polres Probolinggo Kota Siagakan Personel Pengamanan Dukung Kelancaran Promosi Wisata

Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menambahkan pesan kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store. (Acep Darma)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Viral..! Kisah Lima Anak Di Belang-Belang Hari Pertama Ke Sekola
Berita Baru Update Polri dan Polis Diraja Malaysia Gelar MBPCG ke-7 di Bali, Ini yang Dibahas!

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Polri

POLRESTA GORONTALO KOTA BACK UP POLSEK KOTA TIMUR AMANKAN TIGA TERDUGA PELAKU KASUS PENGGELAPAN

12/06/2025
Polri

12/06/2025

12/06/2025
Polri

Kapolri Lepas 700 Buruh Terdampak PHK Untuk Kembali Bekerja, Wujud Kolaborasi Selesaikan Permasalahan Industrial

12/06/2025
Polri

Polri Untuk Masyarakat, Biddokkes Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan Beri Layanan Rikkes Gratis bagi Ojol

12/06/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?