Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Tingkatkan Pemahaman, DKP Sulbar Gelar Sosialisai Pendaftaran Dan Penandaan Kapal Nelayan
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Umum > Tingkatkan Pemahaman, DKP Sulbar Gelar Sosialisai Pendaftaran Dan Penandaan Kapal Nelayan
Umum

Tingkatkan Pemahaman, DKP Sulbar Gelar Sosialisai Pendaftaran Dan Penandaan Kapal Nelayan

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
2 Min Read

Mamuju – Media Indonesia Times | Melalui sosialisasi pendaftaran dan pendataan kapal perikanan yang menjadi kewenangan daerah, di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat sebagai bentuk perlindungan dan kepastian hukum kepada nelayan.

Kegiatan Sosialosasi ini diikuti Kepala Satwas Mamuju KKP, Syahbandar Perikanan, Penyuluh Perikanan, Kepala Pelabuhan Perikanan Palipi, Banggae dan Kasiwa, LSM Amuk Bahari dan Maritim Muda Sulbar, KNTI, Tokoh Nelayan dan Pelaku Usaha Perikanan.

Dengan melalui sosialisai ini, para nelayan dan pelaku usaha perikanan diberikan pemahaman tentang pentingnya pendaftaran dan penandaan kapal perikanan, serta regulasi terbaru.

“Sosialisasi tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk memberikan perlindungan dan kepastian kepada nelayan, dalam melaksanakan aktifitas penangkapan ikan di laut,” kata Sekjen ISPIKANI Wawan Jurwanto, Jumat 19/7/24.

Sementara, Kepala Pelabuhan Perikanan Samudra Kendari, mewakili Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kepala Kantir Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Mamuju, mewakili Kementerian Perhubungan, hadir jadi narasumber di acara ini.

Terlihat, para peserta sangat antusias dengan materi yang disampaikan dan memberikan banyak pertanyaan terkait durasi pengurusan dokumen dan kendala yang dihadapi di lapangan, terutama terkait dengan pengurusan izin kapal secara online yang sulit diakses oleh sebagian besar nelayan.

Kegiatan ini didasarkan oleh regulasi Permen KP Nomor 33 Tahun 2021 tentang Log Book Penangkapan Ikan, Pemantauan di Atas Kapal Penangkap Ikan dan Kapal Pengangkut Ikan, Inspeksi, Pengujian, dan Penandaan Kapal Perikanan, serta Tata Kelola Pengawakan Kapal Perikanan dan Permen KP Nomor 28 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur.

Perlu di ketahui, perizinan usaha perikanan tangkap pada hakekatnya di gunakan sebagai instrument pengendali yang dilakukan untuk mengendalikan intensitas penangkapan pada suatu perairan agar kelestarian sumber daya ikan dapat terjaga dan usaha penangkapan dapat berkelanjutan. ZUL

Berita Lainnya :  Polisi Bongkar Arena Perjudian Sabung Ayam di Ngronggot Nganjuk
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Dankodiklatal Hadiri Wisuda Prajurit Teknokrat Lulusan STTAL Tahun 2024
Berita Baru Update Jelang Hari Anak Nasional LPKMI Adakan Rapat Konsolidasi Panitia Lomba Mewarnai

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Umum

Pengajian “Nelesi Ati” Bangkitkan Spirit Ilahiah dan Tradisi Santunan Anak Yatim

22/06/2025
Umum

Kadisdik Banyuwangi Diduga Abaikan Aturan, Screening Urine PPDB Tak Dilaksanakan

22/06/2025
Umum

GATI: Mengingatkan Kita Akan Kreatifitas dan Keterlibatan Ayah Dalam Tumbuh Kembang Anak

22/06/2025
Umum

Ketika Ibunda KIP Menjadi Ibunda Bagi Putra Putranya dan Tetap Menjadi Ibunda Untuk Masyarakat Jawa Timur

22/06/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?