Surabaya – Media Indonesia Times | Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Swadek Jawa Timur bersama DPRD Jawa Timur Komisi A menggelar Sarasehan Hukum dan Pemerintahan dengan tajuk “Meningkatkan Kesadaran Hukum di Masyarakat” bertempat di Hotel Mercure Surabaya Grand Mirama Jalan Raya Darmo Surabaya, pada Sabtu (20/7/2024).
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian di lanjut do’a bersama. Turut
hadir dalam Sarasehan Hukum dan Pemerintahan yakni Priyo Effendi (Ketua PD XIII FKPPI Jawa Timur), dengan menghadirkan Keynote Speaker Dr. Freddy Poernomo, SH.MH (Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur), kemudian 2 narasumber yakni Amdex Dwi Satyo Yudho, SH (Sekretaris LKBH Swadek Jawa Timur) dan Prof.Dr.H.Sadjijono, SH.MHum (Guru Besar dan Ahli Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Surabaya), serta Moderator Yuli Susilowati, SH.MH.CPM. (Ketua LKBH Swadek Jawa Timur).
Dalam sambutannya Priyo Effendi Ketua PD XIII FKPPI Jatim, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pengurus LKBH Swadek, dan mengajak kepada seluruh peserta sarasehan untuk bersama-sama paham mengenai hukum dalam penggunaan media sosial.
Kemajuan suatu bangsa dapat dilihat dari banyak hal, salah satunya adalah tingkat kesadaran hukum dan tingkat kepatuhan masyarakatnya terhadap hukum itu sendiri. Hukum dibuat untuk mengatur norma dan kehidupan manusia, agar tidak saling mengganggu antar yang satu dengan yang lainnya. Selain itu juga untuk mengatur apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh masyarakat. Agar semua orang menjalankan hukum, maka diperlukan kesadaran hukum.
“Kesadaran hukum adalah kesadaran seseorang tanpa tekanan, paksaan, atau perintah dari luar untuk patuh pada hukum yang berlaku. Dengan berjalannya kesadaran hukum di masyarakat maka hukum tidak perlu menjatuhkan sanksi. Sanksi hanya dijatuhkan pada warga yang benar-benar terbukti melanggar hukum. Saat ini kesadaran hukum di Indonesia dapat dikatakan belum berjalan dengan baik. Banyak orang yang tidak menghiraukan hukum, dari hal yang kecil hingga hal yang besar”, tutur Priyo Effendi.
Dalam kesempatan yang sama Yuli Susilowati selaku Ketua LKBH Swadek Jatim mengatakan, tujuan dari di selenggarakannya kegiatan ini adalah untuk mengetahui dari sisi hukum penggunaan media yang bagus itu seperti apa, karena di situ ada cela hukum yang harus mereka diketahui.
“Oleh karena itu kita mengadakan acara sarasehan seperti ini, supaya bisa ada keterbukaan bagaimana cara menggunakan media sosial dengan penyampaian yang bagus agar tidak tersandung dengan permasalahan hukum yang ada di Indonesia”, terang Yuli.
Lanjut Yuli, ia menuturkan bahwa sarasehan ini diikuti sekitar 200 peserta, yang hadir dari FKPPI, PEPABRI, PPAD, PPAL, PPAU, PPPOLRI, masyarakat umum dan para awak media.
“Untuk kegiatan tahun ini dilakukan secara berkesinambungan tidak hanya saat ini saja, melainkan terus menerus agar LKBH Swadek yang ada di Jatim lebih dikenal oleh masyarakat luas”, imbuhnya.
Yuli berharap, bahwa dengan kegiatan seperti ini masyarakat bisa mengambil manfaatnya dari apa yang kita lakukan di sini, dan supaya masyarakat itu lebih paham mengenai hukum dalam penggunaan media yang marak di Indonesia. (Bagas)