Mamuju – Media Indonesia Times l Meingkatnya peran komoditi kelapa sawit yang dapat diolah menjadi berbagai produk kebutuhan manusia di seluruh dunia maupun indonesia, membuat budidaya kelapa sawit terus ditingkatkan dengan membuka kebun-kebun baru.
Maka dari itu, sejak di mulainya pembukaan lahan sawit di Kecamatan Tommo Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat, PT Manakarra Unggul Lestari (PT.MUL) ada dua program yang dilaksanakan yaitu lahan Inti dan lahan Plasma di mana perkebunan kelapa sawit Inti milik perusahaan dan Plasma milik masyarakat. Olehnya itu, PT MUL sangat berkontribusi kepada pemerintah Kabupaten Mamuju dan masyarakat Kecamatan Tommo khususnya masyarakat Desa Kalkulasan, Desa Leling dan sekitarnya.
Sejak keberadaan PT.MUL, masyarakat Kecamatan Tommo taraf hidupnya sudah sejahtera masyarakat sangat bersyukur dengan keberadaan PT.MUL karna dapat berinpestasi di Kabupaten Mamuju.
Kalaupun ada riak di luar mengatakan bahwa PT.MUL menguasai lahan masyarakat itu tidak benar, PT.MUL murni semua lahan kebun sawit yang dikelola adalah Hak Guna Usaha (HGU) kalau tidak percaya silahkan tanyakan.
“Saya tidak membela tetapi itu faktanya ada, dan perlu diketahui bahwa PT.MUL siapapun yang datang di layani dengan baik pelayanan publik dengan catatan datang dengan baik,” kata Hasan selaku humas PT.MUL kepada Media ini, Selasa 23/7/24.
“PT.MUL terus berupaya menepis anggapan buruk tentang penguasaan lahan masyarakat terkait program pembukaan lahan Inti dan lahan Plasma di wilayah Kecamatan Tommo.” tutup Hasan ZUL