Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Polres Tanjungperak Berhasil Amankan Dua Tersangka Curas Beraksi di 12 TKP Surabaya dan Gresik
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Hukum Dan Kriminal > Polres Tanjungperak Berhasil Amankan Dua Tersangka Curas Beraksi di 12 TKP Surabaya dan Gresik
Hukum Dan KriminalPolri

Polres Tanjungperak Berhasil Amankan Dua Tersangka Curas Beraksi di 12 TKP Surabaya dan Gresik

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
4 Min Read

TANJUNGPERAK – Media Indonesia Times | Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim menangkap dua tersangka jambret inisial AF ( 24) dan DA (20) warga asal Bangkalan tinggal di Lasem Baru Surabaya.

Kedua tersangka ditangkap usai merampas paksa tas milik seorang wanita inisial S (46) warga Jalan Kalimas Timur Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP William Conelis Tanasale melalui Kasihumas, Iptu Suroto menyebut, peristiwa jambret itu terjadi di depan Gudang Jalam Kalimas Barat Surabaya pada hari Senin 10 Juli 2024 sekitar pukul 15:30 Wib.

“Saat itu korban dalam perjalanan pulang dari Jalan Kalianak menuju ke rumahnya jalan Kalimas Timur, tiba – tiba dibuntuti oleh kedua pelaku,”terang Iptu Suroto, Kamis (25/7).

Kedua tersangka melancarkan aksinya dengan merampas paksa tas milik korban kemudian melarikan diri.

Korban sempat berteriak minta tolong sambil berusaha mengejar para pelaku, namun usahanya sia – sia, karena kedua jambret memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi sambil menghindar dari kemacetan akibat padatnya kendaraan.

Melihat situasi cukup aman, kata Iptu Suroto, para tersangka menuju ke rumah kos milik S ( Adik A) dan memeriksa tas yang berisi handphone (hp), dompet dan buku catatan kecil milik korban.

“Saat melihat dan membaca buku catatan kecil terdapat nomor sandi atau pin ATM BCA milik korban. Kedua pelaku kemudian menguras uang korban dibeberapa gerai ATM BCA,” jelas Iptu Suroto.

Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjungperak menambahkan, modus yang dilakukan kedua pelaku dengan berkeliling berboncengan mengendarai sepeda motor mencari mangsa seorang wanita dan anak – anak.

“Bagitu melihat sasaran, kedua pelaku memepet dan merampas hp atau tas milik korban,”tambah Iptu Suroto.

Berita Lainnya :  Semarak Ramadan 1446 H, Polres Magetan Bersama Awak Media Berbagi Takjil

Tertangkapnya dua tersangka jambret ini lanjut Iptu Suroto setelah korban melaporkan kejadiannya ke Polres Pelabuhan Tanjungperak.

Setelah menerima laporan, tim Jatanras Satreskrim Polres Tanjung Perak melakukan penyelidikan dengan meminta petunjuk korban ciri – ciri kendaraan yang digunakan para pelaku.

Polisi juga melakukan penyisiran rekaman kamera pengintai (CCTV) di lokasi serta jalan yang dilalui oleh pelaku.

Berdasarkan petunjuk awal, Polisi akhirnya menangkap AF dirumahnya jalan Kusuma Bangsa Surabaya.

Saat diiterogasi, Polisi mendapatkan petunjuk dari AF dan kembali meringkus tersangka DA dirumahnya Jalan Lasem Baru Surabaya.

Para tersangka kemudian digelandang ke kantor Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Saat dilakukan pengembangan, kedua pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama dan pernah ditangkap Polrestabes Surabaya pada tahun 2017 dan 2022 lalu.

Setelah menghirup udara bebas pada tahun 2024, mereka kembali beraksi diantaranya, Jalan Kalijudan Surabaya, Jalan Veteran Gresik, Jalan Purwodadi Surabaya, Jalan Kedurus Surabaya, Jalan Manukan Surabaya, Jalan Ikan Lumba – Lumba Surabaya, Jalan Menganti Gresik, Jalan Darmo Surabaya dan Jalan Dharmahusada Indah Surabaya.

“Pengakuan tersangka sudah melakukan aksinya di 12 TKP wilayah Surabaya dan Gresik,”kata Iptu Suroto.

Dari tangan kedua pelaku, Polisi menyita 1 unit sepeda motor Yamaha PCX warna putih (sarana ), 1 Lembar Surat Rekening koran Bank BCA, 1 buah akun Rekening M-Banking BCA, 2 buah HP (hasil kejahatan), 1 buah tas slempang Eiger warna hitam, 1 buah tas slempang Haoshuai warna hitam, dan beberpa barang bukti lainnya.

Selain barang bukti milik para pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti milik korban yakni 1 buah doosbook Hp merk Vivo dan 1 lembar rekening koran Bank BCA.

“Atas perbuatannya, kedua jambret tersebut kembali mendekam didalam penjara dan terancam pasal 365 KUHP tetang pencurian dengan kekerasan (curas) pungkasnya. (Red)

Berita Lainnya :  Polresta Banyuwangi gelar Rapat Opsnal dan Pembinaan, Evaluasi Kinerja Satuan
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Bersama NCS Polri, Masyarakat NTB Kompak Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024
Berita Baru Update Polres Mojokerto Salurkan 32 Liter Air Bersih Untuk Warga di Kaki Gunung Penanggungan

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Polri

Hari Bhayangkara ke -79 Polda Jatim Beri Bantuan Tongkat dan Kursi Roda Bagi Kaum Difabel

16/06/2025
Polri

Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan Jelang Hut ke-79 Bhayangkara, Diikuti Ratusan Ribu Peserta

16/06/2025
Polri

Polda Jatim Gelar Bakti Kesehatan Serentak Sambut Hari Bhayangkara ke -79 Tahun 2025

16/06/2025
Polri

Tingkatkan Layanan, Polresta Banyuwangi Gelar Evaluasi Kinerja

16/06/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?