Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Misteri Kematian Supir Truk Terungkap, Polres Madiun Berhasil Amankan 2 Tersangka
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Polri > Misteri Kematian Supir Truk Terungkap, Polres Madiun Berhasil Amankan 2 Tersangka
Polri

Misteri Kematian Supir Truk Terungkap, Polres Madiun Berhasil Amankan 2 Tersangka

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
3 Min Read

MADIUN -Media Indonesia Times| Satreskrim Polres Madiun Polda Jatim berhasil mengungkap penyebab seorang sopir inisial HAP yang ditemukan meninggal dunia pada hari Rabu, tanggal 17 Juli 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.

Korban ditemukan meninggal di dalam truk Mitsubishi Canter dengan nomor polisi AB-8196-PK yang terparkir di halaman parkir Rumah Makan Ngangeni, Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.

Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan mengungkapkan setelah dilakukan penyelidikan, Polisi mengungkap bahwa meninggalnya korban diduga kuat karena dibunuh.

“Kami segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi – saksi, hingga akhirnya kami berhasil amankan terduga pelaku,”ujar AKBP Muhammad Ridwan, Senin (29/7).

Dari hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku,lanjut AKBP Muhammad Ridwan motif pembunuhan ini adalah untuk menguasai dan memiliki barang muatan yang dibawa oleh korban.

“Korban yang merupakan teman dari tersangka sesama sopir, diketahui membawa muatan berupa tembaga dan kuningan,”kata AKBP Muhammad Ridwan.

Tersangka TN, yang warga Kabupaten Trenggalek, berniat untuk merampok barang tersebut.

“Tersangka TN mengajak tersangka SPO dari Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, untuk membantu dalam melaksanakan kejahatan ini,” ungkap AKBP Muhammad Ridwan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah mengikuti korban sejak dari Yogyakarta.

Pada saat korban sedang beristirahat di daerah Padas, Kabupaten Ngawi,tersangka mendatangi korban dan memukul korban dengan sebuah besi.

“Tersangka SPO memukul kepala korban bagian belakang dengan menggunakan besi pengait dongkrak yang diambil dari truk yang dikendarai TN, sehingga korban jatuh tersungkur dengan memegangi kepalanya yang kesakitan” terang AKBP Muhammad Ridwan.

Setelah itu, tersangka TN dan SPO menaikkan korban ke dalam kabin truk yang dikendarai oleh korban dan membawa truk tersebut ke Rumah Makan Ngangeni di Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.

Berita Lainnya :  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Dorong Polisi RW Jadi Problem Solver di Lingkungan Warga

Sedangkan muatan tembaga dan kuningan kurang lebih sebesar 2,7 ton dipindahkan ke truk yang sebelumnya dikendarai oleh TN.

Selanjutnya TN membawa muatan tersebut ke Madura dan meninggalkan korban didalam truknya dalam keadaan terkunci dari luar.

Tersangka TN menjual barangnya ke Madura dan berhasil menjualnya seharga Rp 374.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh empat juta rupiah).

Hasil penjualan tersebut kemudian oleh TN dibagikan kepada SPO sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).

Sebanyak Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) digunakan untuk menyewa truk dan ada tiga orang kuli yang masing-masing Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tersangka TN dan SPO diancam dengan Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP.

“Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau selama-lamanya dua puluh tahun penjara,”pungkas Kapolres Madiun. (Red)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Selama Operasi Patuh Toba Berlangsung Polres Taput Temukan 762 pelanggar Lalin Dan 4 Kecelakaan
Berita Baru Update Ditpolairud Polda Jatim Berhasil Tangkap Perakit dan Pedagang Bom Ikan

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Polri

Pelayanan Kesehatan hingga Hiburan Rakyat: HUT Bhayangkara Warnai CFD dengan Sentuhan Kepedulian

22/06/2025
Polri

Polri Untuk Masyarakat : Polres Pamekasan Gelar Bakti Religi dan Bansos di Hari Bhayangkara Ke-79

22/06/2025
Polri

Kapolda Jatim Lepas Ribuan Peserta EJRF Momentum Silaturahmi Polri dan Masyarakat di Hari Bhayangkara ke – 79

22/06/2025
Polri

Ratusan Warga Manfaatkan Layanan Kesehatan Gratis Polda Jatim di CFD Hari Bhayangkara ke -79

22/06/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?