Banyuwangi –Media Indonesia Times| Kabar santer tentang adanya lomba mewarnai jenjang PAUD – SD di kabupaten Banyuwangi dikabarkan siswa wajib untuk mengikuti perlombaan tersebut.
Informasi ini bertuliskan ada lomba mewarnai rekor muri untuk itu anak-anak di wajibkan ikut mulai dari kelas 1 sampai kelas 6 dengan kontribusi 7000 peranak.
Disisi Lain, Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno Melalui, Kepala Bidang SD Pendidikan Banyuwangi, Sutikno Menjelaskan, Dinas tidak mekoordinasikan kemarin ada yang ke dinas pesannya dari Kepala dinas pendidikan pada panitia jangan memberatkan.
“dan tidak mewajibkan (ikut lomba),” terangnya, Rabu, (31/07/2024).
Kegiatan Lomba itu, Kata Sutikno, siswa tidak diwajibkan untuk mengikuti lomba lukis tersebut.
“Boleh tidak ikut,” katanya.
Sementara, Data A Satu mengkonfirmasi panitia Lomba lukis melalui nomor WhatsApp yang tertera di pamflet, dirinya membenarkan siswa paud – SD untuk mengikuti lomba tersebut dan panitia berharap setidaknya 85% siswa dari masing-masing sekolah bisa mengikuti.
“Nggih (iya) betul (wajib mengikuti),” terang panitia Lomba Mewarnai.
Disinggung pertanyaan suatu kewajiban untuk mengikuti lomba itu, apakah ada rekomendasi dari dinas pendidikan? Sayangnya dirinya belum memberikan komentar
Perlu diketahui, Informasi yang didapat Data A Satu dari pamflet yakni Lomba Mewarnai bertemakan “Merah Putih dalam Karya Anak Bangsa” dalam merayakan HUT RI ke-79 dan pecahkan rekor MURI!.
“Ayo siswa RB, TR, dan SD se- Banyuwangi, tunjukkan kreativitasmu!,” tulis di pamflet.
Untuk tiket dikenakan Rp. 7.000, sedangkan Detail Kegiatan Tanggal 5 Agustus 2024 Serentak di sekolah masing-masing Live zoom dalam acara pemecahan rekor MURI dengan “Lomba Mewarnai Pahlawan dengan Peserta Terbanyak”
Untuk Persyaratan Siswa KB, TR & SD, Menyiapkan alat mewarnai (crayon, pensil warna, cat air, sepidol dll.) Setiap peserta wajib mendaftarkan diri melalui sekolah masing-masing.
Untuk Fasilitas akan mendapatkan E-sertifikat untuk seluruh peserta Medali Penghargaan untuk 5 terbaik tingkat sekolah. Trophy penghargaan serta sertifikat untuk 5 terbaik tingkat Kecamatan. Trophy Juara Umum, sertifikat dan tabungan pendidikan untuk 3 juara terbaik tingkat Kabupaten.(Tim)