Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Sat Reskrim Polres Mateng Lakukan RJ Laporan Dugaan Penemuan Bayi Di Perkebunan Sawit
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Polri > Sat Reskrim Polres Mateng Lakukan RJ Laporan Dugaan Penemuan Bayi Di Perkebunan Sawit
Polri

Sat Reskrim Polres Mateng Lakukan RJ Laporan Dugaan Penemuan Bayi Di Perkebunan Sawit

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
2 Min Read

Mateng – Media Indonesia Times l Warga yang sempat di gegerkan penemuan seorang bayi laki-laki di perkebunan sawit di Dusun Bulu Kaya Desa Babana Kecamatan Budong-budong Kabupaten Mamuju Tengah beberapa minggu lalu, ternyata merupakan cerita fiktif.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh Polres Mamuju Tengah, terungkap bahwa laporan penemuan bayi tersebut merupakan rekayasa dari ayah kandung bayi itu sendiri, yang mencoba menutupi hubungan gelapnya dengan sang pacar.

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, IPTU Fredy, menjelaskan bahwa pelapor, yang merupakan ayah kandung bayi tersebut, mengarang cerita bahwa bayi tersebut ditemukan di perkebunan sawit karena takut diketahui oleh orang tuanya mengenai hubungan gelapnya dengan pacarnya hingga melahirkan bayi tersebut.

Guna menyelesaian kasus ini, IPTU Fredy mengambil langkah restorative justice (RJ) dengan mempertemukan kedua orang tua dari pihak laki-laki dan perempuan. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mencapai kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana ini secara damai. Kasus ini termasuk dalam pidana perbuatan persetubuhan anak di bawah umur di luar nikah, yang memerlukan penanganan hati-hati dan solutif. Kamis (l1/8/2024

“Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan kasus ini hingga pengadilan. Mereka sepakat untuk menikahkan pasangan ini demi masa depan bayi yang telah lahir,” ujar IPTU Fredy.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kesejahteraan bayi dan masa depan pasangan yang terlibat. Langkah restorative justice ini diharapkan dapat menjadi solusi terbaik untuk semua pihak yang terlibat, sekaligus memberikan pelajaran penting tentang pentingnya kejujuran dan tanggung jawab. ZUL

Berita Lainnya :  Cegah Peredaran Narkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak dan Pemkot Surabaya Pasang CCTV di Jalan Kunti
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Safari Di Gereja GTM Bukit Zaitun, Kapolres Mateng Ajak Jemaat Bersatu Dalam Jaga Kamtibmas
Berita Baru Update Percepatan Kantor BNN Kabupaten Banyuwangi Resmi Ditetapkan: Upaya Bersama Menekan Penyebaran Narkotika

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Polri

Polri Untuk Masyarakat : Polres Pamekasan Gelar Bakti Religi dan Bansos di Hari Bhayangkara Ke-79

22/06/2025
Polri

Kapolda Jatim Lepas Ribuan Peserta EJRF Momentum Silaturahmi Polri dan Masyarakat di Hari Bhayangkara ke – 79

22/06/2025
Polri

Ratusan Warga Manfaatkan Layanan Kesehatan Gratis Polda Jatim di CFD Hari Bhayangkara ke -79

22/06/2025
Polri

Momentum Bhayangkara ke-79, Polresta Banyuwangi Gelar Pelayanan di Car Free Day

22/06/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?