Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Buktikan Komitmen Tuntaskan Kasus AM, Polda Sumbar Tindaklanjuti Permohonan Ekshumasi
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Polri > Buktikan Komitmen Tuntaskan Kasus AM, Polda Sumbar Tindaklanjuti Permohonan Ekshumasi
Polri

Buktikan Komitmen Tuntaskan Kasus AM, Polda Sumbar Tindaklanjuti Permohonan Ekshumasi

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
2 Min Read

Jakarta – Media Indonesia Times | Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah menerbitkan surat ekshumasi atau penggalian kubur terhadap jasad AM (13). Ekshumasi ini merupakan permintaan keluarga AN guna membuat terang penyebab kematian korban.

“Polda Sumbar atau kepolisian menerbitkan surat ekshumasi seperti yang diminta keluarga korban,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/8/24).

Menurutnya, surat ekshumasi itu diterbitkan agar jangan sampai ada lagi prasangka buruk terhadap institusi kepolisian. Surat ekshumasi itu pun sudah ditunjukkan kepada keluarga korban dan tim kuasa hukum.

“Ini juga tujuannya supaya jangan sampai ada kemudian perkiraan-perkiraan negatif kepada polisi. Alhamdulillah tadi surat ekshumasinya sudah dikirim ke Jakarta dan sudah langsung dilihat oleh pengacara dan keluarga korban,” jelasnya.

Ia berjanji, DPR akan mengawal proses ekshumasi jasad AN. Bahkan, ia mengaku telah mengantongi keterangan pengacara keluarga AM serta pihak kepolisian.

“Lalu, keterangan dari pengacara korban juga sudah dikirim ke WA saya. Keterangan dari polisi juga sudah dikirim ke WA saya,” ujarnya.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes. Pol. Dwi S mengemukakan bahwa Polresta Padang telah mengirimkan Surat Permohonan Ekshumasi kepada Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal pada 3 Agustus 2024.

“Hari ini penyidik Polresta Padang langsung mendatangi Sekertariat PDFMI di RSCM Jakarta untuk memberikan suratnya secara langsung,” ujar Kabid Humas.

Selanjutnya, ujar Kabid, PDFMI akan menugaskan dokter yang akan melakukan ekshumasi tersebut. Sehingga, Polda Sumbar masih menunggu kapan pelaksanaan ekshumasi akan dilakukan oleh PDFMI.

“Kami dari Polda Sumbar berharap pelaksanaannya segera dilaksanakan,” jelasnya. (Bagas)

Berita Lainnya :  Wujudkan SDM Unggul, Polres Ngawi Gelar Binrohtal
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Tim Taekwondo Garbha Presisi Polri Mendulang Prestasi di Kejuaraan Taekwondo Internasional di Malaysia 2024
Berita Baru Update Posisi Komandan Kodim 0816/Sidoarjo Berganti, Letkol Inf Guntung Dwi Prasetyo Digantikan Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo, S.Sos

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Polri

Polri Selidiki Grup Incest di Media Sosial, Ribuan Anggota dan Unggahan Pornografi Anak Ditemukan

20/05/2025
Polri

Kapolresta Banyuwangi Sambut Tim Ditpamobvit Polda Jatim: Cek Alat Deteksi, Jaga Wisata Tetap Aman!

20/05/2025
Polri

Polisi Berhasil Mediasi Sengketa Lahan Warga di Pagak Kabupaten Malang

20/05/2025
Polri

Polres Jember Amankan Belasan Motor Tidak Sesuai Spektek Terlibat Balap Liar

20/05/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?