Pasangkayu – Media Indonesia Times l Pelaksanaan operasi Sikat Marano 2024 mulai dari tanggal 22 Juli sampai dengan 4 Agustus 2024, Polres Pasangkayu, berhasil ungkap 11 (1 Kasus Tahun 2022 dan 10 Kasus Tahun 2024).
Hasil pengungkapan operasi Sikat Marano, di sampaikan Kasat Reskrim Polres Pasangkayu melalui Press Release pada, Selasa 6/8/24.
Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Adrian Batubara mengungkapkan, sejumlah kasus yakni, curanmor 2 kasus tersangka Sudirman alias Sudi dan Hamka bin Lutfi, kasus curat 1 kasus dengan tersangka Yuliasman alias Ulli, pencurian 1 kasus tersangka Rangga dan Ferdiansyah (Di bawah umur), penganiayaan 1 kasus tersangka Muh Risal alias Aco, persetubuhan terhadap anak 2 kasus tersangka Ismail dan Irsan, KDRT 2 kasus tersangka Muh Risaldi dan Muliadi, judi online 1 kasus tersangka di bawah umur Arlan Hariady, dan penadahan 1 kasus tersangka Sudarman Sudirman.
Lebih lanjut AKP Adrian Batubara, mengatakan, 11 kasus yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 12 orang. 10 orang dewasa dan 2 orang dibawah
umur.
Barang bukti berhasil diamankan, 1 Unit Ranmor R2 Yamaha Jupiter Z Warna Orange.
1 Lembar Baju Lengan Panjang Warna Biru.
1 Lembar Celana Warna Hijau.
1 Lembar Pakaian Dalam Warna Pink.
1 Lembar BH Warna Ungu.
1 Lembar Celana Panjang Warna Hitam.
1 Lembar Pashmina Warna Hitam.
1 Lembar Kaos Oblong Warna Hitam.
1 Lembar Celana Panjang Warna Coklat.
1 Buah HP Merk VIVO Y27 Warna Silver.
1 Lembar Baliho Bertuliskan Nomor Shio.
1 Buah HP Merk TEKNO 20C dan 1 Buah HP Merk VIVO 1902. ZUL