BATAM – Media Indonesia Times l Menindaklanjuti surat dari PT. Synergi Tharada serta melihat kompleksitas permasalahan terkait Pengelolaan Pelabuhan Umum Penumpang Internasional Batam Centre (PUPIBC), maka diharapkan agar tidak memaksakan serah terima serta pengambil alihan secara sepihak pengelolaan pelabuhan sampai dengan proses hukum selesai, sepenggal pernyataan dari salah satu kuasa Hukum PT. Synergi Tharada
Musrin, S.H.,M.H.
Belakangan, PT Synergi Tharada melakukan gugatan di PN Batam yang di agendakan pada Selasa 06 Agustus 2024 kemarin, namun sangat di sayangkan pihak tergugat (BP Batam) tidak menghadiri Persidangan yang di gelar di PN Batam.
Dan selajutnya akan di gelar sidang kembali pada Selasa 13 Agustus 2024 mendatang.
Diberitakan sebelumnya, Kontrak PT. Synergy Tharada sebagai pengelola Pelabuhan Internasional Batam Center (PIBC) yang telah berlangsung sejak tahun 2002 resmi berakhir pada Jumat, 2 Agustus 2024. Selanjutnya pelabuhan internasional itu akan dikelola PT Metro Nusantara Bahari (MNB)
Eksekutif Direktur PT. Synergy Tharada, Suryo mengungkapkan, ketidakpuasannya terhadap keputusan itu serta hasil lelang. Di tengah kontroversi yang muncul, PT. Synergy Tharada akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Batam terkait kemenangan PT. Metro Nusantara Bahari (MNB).
“Kami telah melayangkan surat keberatan resmi kepada BP Batam terkait proses lelang yang kami nilai tidak transparan. Selain itu, kami juga telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Batam soal proses lelang,” ujar Suryo, Jumat, 2 Agustus 2024.
Suryo menambahkan bahwa pihaknya telah menerima surat asesmen dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) yang meminta agar tidak dilakukan serah terima pengelolaan secara paksa hingga proses hukum selesai.
“Kami akan terus berupaya untuk mempertahankan hak-hak kami dan memastikan kelancaran operasional Pelabuhan Batam Center,” tegas Suryo di kutip dari Batamnew.co.id
Sementara, BP Batam memastikan bahwa layanan bagi para pengguna jasa Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre akan tetap berjalan normal seperti biasanya.
Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP), Dendi Gustinandar mengungkapkan bahwa BP Batam menjamin jika transisi pengelolaan pelabuhan dari PT Synergy Tharada ke PT Metro Nusantara Bahari tidak akan mengganggu aktivitas calon penumpang.
“BP Batam berkomitmen untuk menjaga kelancaran operasional pelabuhan. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Dendi.
Ia mengimbau, kepada masyarakat Batam untuk tidak khawatir dengan isu yang berkembang terkait peralihan operator Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre.
“Fokus utama BP Batam dalam masa transisi ini adalah menjaga kualitas pelayanan agar tetap maksimal, sehingga, situasi dan kondisi pelabuhan tetap kondusif di tengah masa peralihan operator pelabuhan,” ucapnya.
“Kami telah melakukan pengecekan terhadap seluruh sarana dan prasarana pelabuhan yang menjadi aset negara. Ini bisa langsung dimanfaatkan dan dioptimalkan oleh pengelola baru agar pelayanan tetap optimal,” tambah Dendi.
Lanjutnya, BP Batam juga akan terus berkomunikasi dengan operator baru, PT Metro Nusantara Bahari, guna memantau kondisi pelabuhan pasca peralihan.
“Mohon dukungan semua pihak agar proses ini tetap berjalan maksimal. Tujuannya tidak lain untuk kemajuan Pelabuhan Ferry Batam Centre yang menjadi salah satu pintu masuk wisatawan internasional,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menyampaikan, kepada seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif pasca peralihan operator pengelola Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre.
“Peralihan ini tidak boleh mengganggu aktivitas calon penumpang. Semua pihak harus berupaya agar situasi tetap kondusif agar kualitas pelayanan tidak terganggu,” ucapnya di kutip dari Batamnews.co.id. (red)