Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Polres Taput Tangkap 2 Orang Pengguna Ganja Dan 1 Orang Prekusor
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Hukum Dan Kriminal > Polres Taput Tangkap 2 Orang Pengguna Ganja Dan 1 Orang Prekusor
Hukum Dan Kriminal

Polres Taput Tangkap 2 Orang Pengguna Ganja Dan 1 Orang Prekusor

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
3 Min Read

TAPANULI UTARA – Media Indonesia Times // Kerja keras satuan reserse narkotika polres Tapanuli Utara membuahkan hasil untuk membasmi dan menghentikan pergerakan narkotika di kabupaten Taput.

Pasalnya, Jumat, (9/8/2024) sekira pukul 22.00 wib, tim opsnal narkoba berhasil menangkap 2 orang pengguna narkotika jenis ganja dan 1 orang sebagai prokusor ( penanam ).

Mereka yang ditangkap yakni Josua Marganda Lumbantobing ( 42 ) warga Jl. IL. Nomensen, kecamatan Tarutung Taput, Mander Sihombing (61 ) warga JI.S.DIS. Sitompul, kecamatan Tarutung, Taput dan Edward M. Simanjuntak ( 49 ) warga Pulo-Pulo, desa Hutatoruan IV, kecamatan Tarutung, Taput.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing membenarkan penangkapan ketiga orang tersebut.

Mereka ditangkap di sebuah warung tuak di Pulo-Pulo desa Hutatoruan IV, kecamatan, Tarutung Taput, saat sedang asyik mengonsumsi ganja kering tersebut dengan mencampurnya dengan rokok.

Penangkapan itu berhasil dilakukan atas informasi dari masyarakat kepada tim opsnal narkoba. Lalu informasi tersebut dikembangkan dan akhirnya berhasil di ringkus.

Saat mereka di interogasi dilapangan asal usul ganja tersebut, lalu Josua Marganda Lumbantobing dan Mander Sihombing mengakui bahwa ganja tersebut berasal dari temanya Edward Simanjuntak.

Lalu Edward Simanjuntak pun di interogasi dan mengaku bahwa dirinya lah yang menanam ganja tersebut di ladangnya.

Atas keterangan Edward Simanjuntak tim opnal pun mencari lokasi penanamannya bersama-sama denganya. Edwarda membawa kerumahnya dan menunjukkan 1 batang ganja kering yang sudah siap guna di dapur rumahnya yang baru di panen.

Setelah itu menunjukkan 1 batang lagi yang tumbuh segar di kebunnya yang ditanam di samping tanaman cabe dengan berukuran tinggi 1,5 meter.

Lalu petugas kepolisian pun mengamankan keseluruhan barang bukti ganja tersebut serta ketiga orang yang di amankan ke polres Taput untuk diperiksa.

Berita Lainnya :  Polres Nganjuk Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Ribuan Butir Okerbaya dan Sabu Dari Tiga Tersangka

Dalam pemeriksaan, mereka mengakui semua perbuatan sudah sering mengonsumsi narkoba bersama-sama hasil tanaman ES sendiri.

Total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni
1 (Satu) batang rokok yang dicampur dengan ganja.
1 (Satu) buah rokok merk Luffman.
1 (Satu) buah kaleng kemasan rokok Gudang Garam berisi narkotika jenis Ganja.
1 (Satu) buah plastic bening kosong.
1 (Satu) buah plastic bening berisi narkotika jenis ganja,
1 (Satu) plastic berisi batang,ranting, dan akar narkotika jenis ganja
1 (Satu) batang narkotika jenis Ganja kering.
1 (Satu) batang narkotika jenis ganja baru di cabut.

Saat ini mereka masih diperiksa secara intensif di polres Taput untuk memastikan apakah masih ada tanaman ganja di tempat yang lain yang belum di beritahukan.(tony).

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Cipta Kondusif dalam rangka NCS, Polsek Glagah hadir dalam Lomba Agustusan
Berita Baru Update TNI-Polri Gelar Kirab Bendera Merah Putih Panjang 79 Meter

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Hukum Dan Kriminal

Polres Situbondo Amankan 7 Tersangka Pengeroyokan di Sumberejo Banyuputih

13/05/2025
Hukum Dan Kriminal

Polsek Pesanggaran Bekuk Pelaku Premanisme Dalam Ops Pekat Semeru II 2025

13/05/2025
Hukum Dan Kriminal

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di 21 TKP Tiga Tersangka Diamankan

13/05/2025
Hukum Dan Kriminal

Polres Mojokerto Berhasil Menangkap DPO Preman Kampung yang Keroyok Pegawai PLN

13/05/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?