Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Mujiono Mengundurkan Diri Jadi Sekda Kab. Banyuwangi, Ada Apa?
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Umum > Mujiono Mengundurkan Diri Jadi Sekda Kab. Banyuwangi, Ada Apa?
Umum

Mujiono Mengundurkan Diri Jadi Sekda Kab. Banyuwangi, Ada Apa?

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
2 Min Read
Foto istimewa: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi, Mujiono.

Banyuwangi – Media Indonesia Times| Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi, Mujiono bakal mengundurkan diri dari jabatannya dalam waktu dekat jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang

Hal tersebut dilakukan, karena Mujiono yang notabene sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendampingi petahana Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani sebagai bakal calon wakil bupati Banyuwangi.

“Sesuai peraturan perundang-undangan yang ada, bahwa ASN, saat maju sebagai kepala daerah harus mengundurkan diri sejak ditetapkan sebagai calon oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum),” kata Mujiono, dilansir dari media Indonesia Times pada, Selasa (13/8/2024).

Sehingga kemudian, sebagai warga negara yang taat pada aturan yang berlaku, pada saat pendaftaran diri, Mujiono akan menyatakan laporan ke Bupati selaku pembina kepegawaian terkait hal tersebut.

“Sementara untuk pengunduran diri harus semenjak penetapan sebagai calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah,” jelasnya.

ASN yang akan purna dalam 2 tahun tersebut akan melaporkan kepada Bupati terkait pengunduran dirinya yang kemudian akan diproses Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Nanti dari BKN akan turun pernyataan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak sebagai ASN,” ungkapnya kepada media.

Seperti diketahui, Mujiono akan mendampingi Ipuk di Pilkada 2024 sebagai calon Wakil Bupati Banyuwangi, bahkan keduanya telah mendapatkan rekomendasi dari 5 partai besar politik yaitu Partai Nasdem, Golkar, Demokrat, PPP, dan Gerindra.

(IP Yudha/AO)

Berita Lainnya :  Gus Miftah Minta Maaf atas Candaan yang Viral, Janji Lebih Berhati-hati
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Omset Menurun, Pedagang Pasar Protes Dengan Tempat Relokasi Sementara Yang disediakan Pemkab Banyuwangi
Berita Baru Update Anggota Kodim 0825/Banyuwangi Laksanakan Upacara Hari Pramuka Ke-63 Secara Zoom Meeting Di Aula Panglima Sudirman

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Umum

Pengajian “Nelesi Ati” Bangkitkan Spirit Ilahiah dan Tradisi Santunan Anak Yatim

22/06/2025
Umum

Kadisdik Banyuwangi Diduga Abaikan Aturan, Screening Urine PPDB Tak Dilaksanakan

22/06/2025
Umum

GATI: Mengingatkan Kita Akan Kreatifitas dan Keterlibatan Ayah Dalam Tumbuh Kembang Anak

22/06/2025
Umum

Ketika Ibunda KIP Menjadi Ibunda Bagi Putra Putranya dan Tetap Menjadi Ibunda Untuk Masyarakat Jawa Timur

22/06/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?