Banyuwangi – Media Indonesia Times| Dalam upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Banyuwangi mengadakan sosialisasi di Pondok Pesantren Darussalam, Kalibaru, Kamis (15/8/2024). Kegiatan ini diikuti oleh 50 santri yang antusias mendapatkan edukasi terkait pentingnya perlindungan hak-hak mereka.
KH.Mohammad Faizin, pengasuh Pondok Pesantren Darussalam, menyambut baik inisiatif ini dan menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim sosialisasi.
“Edukasi semacam ini sangat penting bagi santri agar mereka memahami hak-hak mereka dan terhindar dari kekerasan,” ujarnya.
Sosialisasi ini menghadirkan berbagai narasumber kompeten, termasuk Farida Hanum dan Alizha Amalia Rohana dari P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak), Ir.Lukman El Hakim dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana, serta Syafaat, S.H., M.H.I dari Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi. Dari pihak kepolisian, Ipda Devi Novita, Kanit Renakta Polresta Banyuwangi, juga turut memberikan paparan.
Farida Hanum menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia yang masih mengkhawatirkan. Ia menekankan pentingnya pencegahan sejak dini.
“Kita harus mulai dari lingkungan terkecil, termasuk pesantren, untuk menanamkan pemahaman tentang hak-hak dasar dan bahaya kekerasan,” katanya.
Sementara itu, Ipda Devi Novita mengingatkan santri tentang pentingnya mengenal batasan tubuh dan hukum terkait kekerasan.
“Ada bagian-bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang lain tanpa izin, dan ini perlu dipahami sebagai upaya pencegahan tindak pidana,” jelas Devi.
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penyampaian materi, tetapi juga diisi dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab. Para santri dengan aktif bertanya tentang isu-isu seputar reproduksi dan cara melaporkan kasus kekerasan.
“Hak untuk berbicara dan bertanya adalah salah satu hak fundamental yang harus dihargai,” tegas Devi.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pendidikan, khususnya di Kabupaten Banyuwangi.
“Identitas korban akan dilindungi, sehingga tidak perlu takut untuk melaporkan jika terjadi kekerasan,” tutup Kanit Renakta tersebut.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan, serta mendukung pembangunan karakter santri yang sadar akan hak dan kewajiban mereka.