Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Rekrutmen CPNS, Bupati Banyuwangi: Seleksi Berbasis CAT, Tidak Ada yang Bisa Titip Lolos
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Umum > Rekrutmen CPNS, Bupati Banyuwangi: Seleksi Berbasis CAT, Tidak Ada yang Bisa Titip Lolos
Umum

Rekrutmen CPNS, Bupati Banyuwangi: Seleksi Berbasis CAT, Tidak Ada yang Bisa Titip Lolos

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
3 Min Read

BANYUWANGI – Media Indonesia Times| Kabupaten Banyuwangi kembali membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Total terdapat 89 CPNS, dengan formasi terdiri dari 36 tenaga kesehatan (Nakes) dan 53 tenaga teknis.

“Kami mengajak anak-anak hebat Banyuwangi untuk bergabung dan bersama-sama membangun daerah tercinta ini,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Bupati Ipuk menegaskan, semua proses seleksi berjalan transparan dan akuntabel dengan menggunakan tes berbasis online melalui computer assisted test (CAT) di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Tidak ada yang bisa titip-menitip peserta agar bisa lolos. Tidak ada kekuatan orang dalam. Semuanya transparan, berbasis CAT, tidak ada yang bisa intervensi. Kuncinya harus mempersiapkan diri dengan baik, jangan percaya pada orang yang mengklaim bisa membantu meloloskan jadi PNS. Kalau ada yang mengaku bisa meloloskan dan meminta imbalan, langsung laporkan ke kepolisian karena itu pasti penipuan,” tegas Bupati Ipuk.

Dalam perekrutan CPNS ini, terdapat syarat minimal indeks prestasi kumulatif (IPK). Tahun ini IPK minimal 3,25 dengan Program Studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT), atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan (Pusdiknakes), atau Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes).

Bagi Banyuwangi, standar minimal IPK tersebut bukanlah yang pertama kali. Sejak 2014 Banyuwangi telah menerapkan standart IPK minimal untuk CPNS.

“Meskipun IPK bukan menjadi indikator utama kualitas SDM, setidaknya itu menjadi indikator awal. Tetapi saya yakin banyak anak Banyuwangi yang bisa memenuhi, karena data tahun-tahun sebelumnya menunjukkan hal itu,” ujar Ipuk.

Data dari Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) menunjukkan bahwa dari rekrutmen CPNS dalam 2 tahun terakhir (formasi 2019 dan 2021), yang lulus seleksi sebanyak 935. Dari jumlah tsb, 684 (73%) adalah putera-puteri daerah Banyuwangi.

Berita Lainnya :  Batik Warga Binaan Lapas Banyuwangi Meriahkan Festival 2024

“Dari data itu, menunjukkan mayoritas pendaftar dan yang diterima PNS tetap merupakan putera-puteri daerah Banyuwangi. Ini menunjukkan banyak anak Banyuwangi yang memiliki IPK di atas rata-rata,” ungkap Ipuk.

Banyuwangi, kata Ipuk, menargetkan memiliki PNS yang berkinerja tinggi.

“Selain merekrut PNS dengan intelektualitas tinggi, kami juga butuh etos kerja yang baik. Agar pelayanan publik di Banyuwangi terus membaik,” tambah Ipuk.

Kepala Badan kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP), Ilzam Nuzuli, menambahkan untuk tahapan seleksi pendaftaran CPNS dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.

Untuk informasi lebih detil, pendaftar bisa langsung melihat situs Badan Kepegawaian Negara melalui https://sscasn.bkn.go.id

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), mulai 16 Oktober hingga 14 November 2024. Sementara pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 9-20 Desember 2024.

Untuk usia peserta CPNS dibatasi paling rendah 18 tahun, dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

“Dikecualikan bagi pelamar untuk jabatan dan kualifikasi dokter dan dokter gigi dengan pendidikan spesialis, dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun,” kata Ilzam. (Red)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Start dari Banyuwangi, Roadsos Motor Penyuluh KB Lintasi Jawa, Beri Layanan KB dan Cegah Stunting
Berita Baru Update Operasi Puri Agung II 2024 Siap Digelar Amankan IAF II 2024 dan HLF-MSP di Bali

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Umum

Ketika Ibunda KIP Menjadi Ibunda Bagi Putra Putranya dan Tetap Menjadi Ibunda Untuk Masyarakat Jawa Timur

22/06/2025
Umum

PW Fast Respon Sukses Gelar Sholawat dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

22/06/2025
Umum

Khitanan Massal Laser di Pesantren Darul Ilmi, Wujud Nyata Kepedulian Sosial Berbasis Syariah

22/06/2025
Umum

Sah.! Juara 1 Lele Sebrat 2,6 kg Dalam STD CUP 1, Diraih Oleh Cak A,an Dari Genteng

22/06/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?