Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: KPU Terima Kesimpulan Hasil Tes Kesehatan Bapaslon Dari RSSI Pangkalan Bun
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Politik > KPU Terima Kesimpulan Hasil Tes Kesehatan Bapaslon Dari RSSI Pangkalan Bun
Politik

KPU Terima Kesimpulan Hasil Tes Kesehatan Bapaslon Dari RSSI Pangkalan Bun

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
3 Min Read
Foto: Komisioner KPU Kesehatan Bapaslon Direktur RSSI Pangkalan Bun.(Dok.MIT)

Media Indonesia Times| Pangkalan Bun, – Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanudin (RSSI) Pangkalan Bun menyerahkan kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara. Acara berlangsung di Lantai III Aula RSSI Pangkalan Bun, Senin (02/08)2024).

Dalam hal ini, hasil pemeriksaan kesehatan tidak diumumkan secara langsung namun diberikan kepada masing-masing bapaslon untuk sebagai syarat calon bupati dan wakil bupati. Dan juga pihak KPU memberikan tanda terima kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan.

Direktur RSSI Pangkalan Bun, dr. Fachrudin mengatakan bahwa pihaknya setelah selesai melakukan pemeriksaan kepada para bakal calon bupati dan wakil bupati dari tiga kabupaten, yaitu Kotawaringin Barat, Lamandau, Sukamara yang dilanjutkan pleno.

“Jadi kami setelah selesai pemeriksaan bapaslon, melaksanakan pleno dari Jam 19.00 – 22.00, hari Minggu (01/09). Hari ini kami secara simbolis menyerahkan berkas kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan kepada KPU dari tiga kabupaten,” kata dr. Fachrudin.

Ketua KPU Kobar Chaidir mengatakan, bahwa berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 1090 tahun 2024. Terkait dokumentasi pemeriksaan dan penilaian kesehatan, di antaranya.

1. Hasil pemeriksaan Kesehatan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota disampaikan oleh pihak Rumah Sakit kepada yang bersangkutan.

2. Dalam kaitannya dengan wajib simpan rahasia kedokteran, rekam
medis hasil pemeriksaan Kesehatan (medical record) menjadi milik Rumah Sakit.

3. Laporan pemeriksaan Narkotika dan psikotropika dituangkan dalam SKHPN merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hasil
pemeriksaan lengkap (resume medis).

4. Keterangan hasil pemeriksaan lengkap (resume medis) dikirimkan
kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Berita Lainnya :  KPU Banyuwangi Gelar "Deklarasi Kampanye Damai"

5. Keterangan hasil pemeriksaan Kesehatan yang dituangkan di dalam berita acara merupakan pendapat dari Tim Penilai Kesehatan yang selanjutnya disampaikan kepada dalam KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sebagai kesimpulan hasil Tim Pemeriksa Kesehatan.

6. Penyampaian kesimpulan hasil pemeriksaan Kesehatan disampaikan oleh kepala atau direktur Rumah Sakit kepada ketua KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota paling lambat 1 (satu) Hari setelah selesai penilaian hasil pemeriksaan Kesehatan dengan memerhatikan program dan jadwal kegiatan tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

7. KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota memberikan tanda terima dan berita acara kesimpulan hasil pemeriksaan Kesehatan kepada Pasangan Calon atau petugas penghubung dengan memerhatikan program dan jadwal kegiatan tahapan pencalonan.

“Kami hanya menerima kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan, sedangkan hasil lengkapnya ada di Rumah Sakit dan akan disampaikan kepada masing-masing bakal calon. Hasil tersebut nantinya akan dijadikan sebagai salah satu syarat calon. Kami tidak melakukan verifikasi untuk syarat pemeriksaan kesehatan, namun untuk syarat-syarat calon lainnya akan kami lakukan verifikasi. Sesuai ketentuan, hasil pemeriksaan kesehatan tidak akan diumumkan, tetapi hasil tersebut akan menjadi acuan bagi kami dan pihak terkait untuk memastikan bahwa calon mampu dan siap melaksanakan tugas jika terpilih sebagai bupati dan wakil bupati,” pungkas Chaidir. (hn/rdn)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Kejari Kobar Tahan Direktur BUMDes Pandu Senjaya Terkait Dugaan Korupsi
Berita Baru Update Forkopimcam Arut Selatan Upayakan Penyelesaian Konflik di Desa Runtu

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Politik

PDI Perjuangan Banyuwangi Peringati HUT ke-52 dengan Semangat Kebersamaan

10/01/2025
Politik

Hasto Kristiyanto Akan Bongkar Skandal Besar Elite Politik Indonesia

28/12/2024
Politik

Partai Gerindra Banyuwangi Gelar Sarasehan dan Pendidikan Politik: Wujudkan Komitmen untuk Rakyat

24/12/2024
Politik

Lancar Tanpa Keberatan, KPU Sidoarjo Tuntaskan Rekap Tungsura Pilkada 2024

06/12/2024
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?