Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Sebanyak 268 ASN Banyuwangi Terima SK Jabatan Fungsional dari Bupati Ipuk
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Pemerintahan > Sebanyak 268 ASN Banyuwangi Terima SK Jabatan Fungsional dari Bupati Ipuk
Pemerintahan

Sebanyak 268 ASN Banyuwangi Terima SK Jabatan Fungsional dari Bupati Ipuk

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
2 Min Read

BANYUWANGI – Media Indonesia Times| Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan SK penetapan Jabatan Fungsional kepada 268 Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Mereka adalah guru, tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis yang lolos seleksi CPNS tahun 2020 dan 2022.

Pengambilan sumpah dan penyerahan SK tersebut dilakukan Bupati Ipuk, di Pendopo Sabha Swagatha Blambangan, Kamis (5/8/2024). Ipuk berpesan agar para ASN bisa bekerja lebih lincah dan responsif.

Ipuk mengatakan seiring perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks, birokrasi tidak bisa lagi bekerja dengan cara-cara lama yang cenderung kaku dan birokratis.

“Kita perlu menjadi ASN yang agile, yang bisa bekerja secara lincah, fleksibel, dan inovatif,” kata Ipuk.

ASN, lanjut Ipuk, harus lebih responsif terhadap perubahan, mampu bekerja secara fleksibel, dan selalu siap untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan tantangan yang ada.

“Dengan demikian kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih cepat kepada masyarakat,” harap Ipuk.

Ipuk juga menekankan pentingnya kolaborasi dan kerja tim. “Jangan ragu untuk saling berbagi ide, saling mendukung, dan bekerja sama. Karena itulah kunci sukses agar kita bisa mencapai hasil yang optimal,” pesan Ipuk.

Ditambahkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, 268 ASN yang menerima SK penetapan jabatan fungsional tersebut terdiri atas 79 tenaga guru, 157 tenaga kesehatan, dan 32 tenaga teknis.

“Mereka adalah CPNS angkatan tahun 2020 dan 2022 yang telah menerima SK PNS dan memenuhi persyaratan untuk mendapatan SK jabatan fungsional. Misalnya, memenuhi angka kredit dan memiliki nilai SKP minimal baik,” kata Ilzam.

Bupati Ipuk juga mengingatkan para ASN untuk bekerja lebih giat dan tidak malas-malasan. Apalagi sampai melakukan pelanggaran. Menurutnya, saat ini aturan ASN sangat ketat. Sebagai pimpinan, Bupati memiliki kewenangan untuk memberhentikan ASN yang melakukan pelanggaran.

Berita Lainnya :  HUT ke-74 Polairud Tanam Harapan Baru di Dasar Laut

(Yudha AO)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Dugaan Korupsi DDS Di Desa Salutambung Barat Naik Ke Penyidikan, Polres Mamasa Belum Tetapkan Tersangka
Berita Baru Update Personel Lanud Hang Nadim Ikuti Sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Pemerintahan

Dilantik Jadi Pengurus Apkasi, Bupati Ipuk Dapat Mandat Kembangkan Pariwisata Daerah

17/07/2025
Pemerintahan

217 Koperasi Merah Putih di Banyuwangi Telah Terbentuk

17/07/2025
Pemerintahan

Total Omset UMKM Selama Banyuwangi Ethno Carnival 2025 Tembus Rp 1,2 Miliar Lebih

17/07/2025
Pemerintahan

Andini Larasati, Guru Difabel yang Tembus Panggung BEC 2025 dan Raih Penghargaan Harapan 1

17/07/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?