Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Klarifikasi PT BSP Terkait Tudingan Terlibat Dalam Praktik Mafia Solar
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Umum > Klarifikasi PT BSP Terkait Tudingan Terlibat Dalam Praktik Mafia Solar
Umum

Klarifikasi PT BSP Terkait Tudingan Terlibat Dalam Praktik Mafia Solar

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
1 Min Read

Manado – Media Indonesia Times| PT Berkat Sahabat Persada (BSP) di Kota Bitung, Sulawesi Utara, akhirnya memberikan klarifikasi terkait tudingan terlibat dalam praktik mafia solar.

Tuduhan ini muncul dari beberapa pemberitaan media yang dinilai dilakukan tanpa konfirmasi. Pihak BSP menegaskan bahwa mereka memiliki legalitas lengkap dan sumber solar resmi melalui PT AKR dan PT Hokari Linux Pratama (HLP). Kamis 12 September 2024.

Anzas, salah satu manajemen PT BSP, menyayangkan pemberitaan sepihak tersebut dan menjelaskan bahwa keberadaan mobil tangki di Kota Manado karena sedang diperbaiki, bukan karena ada aktivitas ilegal. Ia menegaskan bahwa tidak ada penjualan solar di sana.

Selain itu, Anzas juga membantah adanya keterkaitan dengan seseorang berinisial BL alias Brando Lengkong, yang disebut dalam pemberitaan. Ia menegaskan bahwa nama tersebut tidak ada dalam struktur manajemen PT BSP.

BSP juga siap memberikan bukti izin transportir dari ESDM dan surat keterangan penyalur melalui PT Lautan Dewa Energi (LDE). Setiap bulan, mereka melakukan pembelian solar secara resmi dari PT AKR dan PT HLP, bukan dari subsidi.

Anzas berharap agar media lebih teliti dalam membuat berita, dengan mengutamakan konfirmasi terlebih dahulu sebelum membentuk opini yang menyudutkan perusahaan.

(Red)

Berita Lainnya :  Rayakan HUT RRG Club Indonesia Ke-49 Puluahan Anak Yatim Diberi Santunan
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Membanggakan, Aulia Syahfitri Kader PII Raih Gelar Sarjana Peternakan IPB dengan Predikat Cumlaude
Berita Baru Update Tiga Atlet Polri Raih Medali Emas, Perak dan Perunggu Lewat Cabor Judo dan Muaythai di PON XXI Aceh Sumut

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Umum

Hari Bhayangkara ke -79 Polres Ponorogo Gelar “Lingkar Wilis 2025” Bupati Sugiri : Kita Jadikan Agenda Tahunan

13/07/2025
Umum

Kolaborasi Polisi dan TNI Amankan Pengesahan Warga Baru Perguruan Silat di Blitar

13/07/2025
Umum

Polres Nganjuk Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

13/07/2025
Umum

Pola Asuh di Era Digital: Tantangan dan Solusi Kolaborasi Lintas Sektor Untuk Mewujudkan Generasi Sehat

13/07/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?