Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Sepekan Di Tutup, Camat Sampaga Bersama Kapolsek Buka Akses Jalan Di Desa Sampaga
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Umum > Sepekan Di Tutup, Camat Sampaga Bersama Kapolsek Buka Akses Jalan Di Desa Sampaga
Umum

Sepekan Di Tutup, Camat Sampaga Bersama Kapolsek Buka Akses Jalan Di Desa Sampaga

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
1 Min Read

Mamuju – Media Indonesia Times | Camat Sampaga bersama Kapolsek, melakukan pembukaan akses jalan yang ditutup oleh Front Masyarakat Sampaga (FMS) dengan cara memasang spanduk bertuliskan “Kami Warga Desa Sampaga MENOLAK KERAS Aktifitas Tambang Pasir Karena Merusak Lingkungan” selain spanduk Front Masyarakat Sampaga juga memasang pohon kelapa dengan cara membentang jalan sehingga roda empat tidak bisa lewat.

Penutupan ini sebagai bentuk penolakan izin tambang yang rencananya akan beroperasi di wilayah Desa Sampaga, dan penutupan ini dilakukan sejak sepekan yang lalu.

Camat Sampaga Muhammad Yusuf menegaskan, tidak ada kewenangan warga untuk melakukan penutupan atau pemblokiran akses jalan umum ketika terjadi persoalan yang timbul karna dapat mengganggu kepentingan umum dan aktivitas masyarakat. Dan sanksinya sangat berat karena sangat menyengsarakan orang lain. ucapnya Jumat 20/9/24

Sementara Kapolsek Sampaga IPTU Alamsyah mengatakan, penutupan akses jalan ini, tidak ada kaitannya dengan izin tambang karna sekarang ini pihak perusahaan belum beroperasi.

“Penutupan akses jalan ini, tidak ada kaitannya dengan izin tambang karna pihak perusahaan belum beroprasi, kalau mau menyampaikan penolakan silahkan, tapi jangan mengganggu fasilitas umum,” kata IPTU Alamsyah. ZUL

Berita Lainnya :  Buka Acara Drama Gong, Warga Bali Kukar Mendukung Isran-Hadi Pada Pilgub Mendatang
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Rapat Pleno Terbuka, KPU Banyuwangi Tetapkan 1,3 Juta Pemilih di Pilkada 2024
Berita Baru Update Jumat Curhat Bersama Komunitas Gojek Balikpapan

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Umum

Hari Bhayangkara ke -79 Polres Ponorogo Gelar “Lingkar Wilis 2025” Bupati Sugiri : Kita Jadikan Agenda Tahunan

13/07/2025
Umum

Kolaborasi Polisi dan TNI Amankan Pengesahan Warga Baru Perguruan Silat di Blitar

13/07/2025
Umum

Polres Nganjuk Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

13/07/2025
Umum

Pola Asuh di Era Digital: Tantangan dan Solusi Kolaborasi Lintas Sektor Untuk Mewujudkan Generasi Sehat

13/07/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?