Mamuju – Media Indonesia Times | Camat Sampaga bersama Kapolsek, melakukan pembukaan akses jalan yang ditutup oleh Front Masyarakat Sampaga (FMS) dengan cara memasang spanduk bertuliskan “Kami Warga Desa Sampaga MENOLAK KERAS Aktifitas Tambang Pasir Karena Merusak Lingkungan” selain spanduk Front Masyarakat Sampaga juga memasang pohon kelapa dengan cara membentang jalan sehingga roda empat tidak bisa lewat.
Penutupan ini sebagai bentuk penolakan izin tambang yang rencananya akan beroperasi di wilayah Desa Sampaga, dan penutupan ini dilakukan sejak sepekan yang lalu.
Camat Sampaga Muhammad Yusuf menegaskan, tidak ada kewenangan warga untuk melakukan penutupan atau pemblokiran akses jalan umum ketika terjadi persoalan yang timbul karna dapat mengganggu kepentingan umum dan aktivitas masyarakat. Dan sanksinya sangat berat karena sangat menyengsarakan orang lain. ucapnya Jumat 20/9/24
Sementara Kapolsek Sampaga IPTU Alamsyah mengatakan, penutupan akses jalan ini, tidak ada kaitannya dengan izin tambang karna sekarang ini pihak perusahaan belum beroperasi.
“Penutupan akses jalan ini, tidak ada kaitannya dengan izin tambang karna pihak perusahaan belum beroprasi, kalau mau menyampaikan penolakan silahkan, tapi jangan mengganggu fasilitas umum,” kata IPTU Alamsyah. ZUL