Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Polres Probolinggo Tingkatkan Patroli Cipta Kondisi, Puluhan Motor Protolan Diamankan
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Umum > Polres Probolinggo Tingkatkan Patroli Cipta Kondisi, Puluhan Motor Protolan Diamankan
Umum

Polres Probolinggo Tingkatkan Patroli Cipta Kondisi, Puluhan Motor Protolan Diamankan

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
1 Min Read

PROBOLINGGO – Media Indonesia Times| Aksi balap liar yang dilakukan oleh para remaja pada setiap akhir pekan, sangat mengganggu kenyamanan masyarakat di Kabupaten Probolinggo.

Oleh karena itu, Polres Probolinggo melakukan berbagai upaya agar hal tersebut tidak terjadi.

Salah satunya melakukan patroli cipta kondisi pada dini hari di titik-titik yang biasa digunakan balap liar.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kabag Ops Kompol M. Dugel mengatakan, aksi balap liar sangat mengganggu dan membahayakan masyarakat yang sedang melintas.

“Kami ingatkan kepada para remaja untuk berhenti balap liar, karena sangat membahayakan untuk keselamatan dirinya dan orang lain juga,” kata Kabag Ops, Jumat (20/9/2024).

Kabag Ops Polres Probolinggo menambahkan, untuk membuat efek jera, pihaknya juga melakukan penindakan pelanggaran (tilang) terhadap puluhan kendaraan yang tidak sesuai standar.

“Kendaraan yang tidak sesuai standar kami berikan surat tilang dan diamankan ke mako,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pemilik kendaraan dapat mengambil setelah mengikuti sidang tilang yang diberikan oleh Satlantas Polres Probolinggo.

“Catatannya saat pengambilan, wajib membawa kelengkapan kendaraan sesuai standar dan surat-suratnya,”pungkas Kabag Ops Polres Probolinggo. (Tim)

Berita Lainnya :  Ketua KPUD Banyuwangi Klarifikasi Isu Dugaan Amoral yang Beredar
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Harlantas Bhayangkara ke-69, Polres Pelabuhan Tanjungperak Gandeng PT KAI Daop 8 Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Berita Baru Update Closing Ceremony PON XXI 2024 Berjalan Aman Dan Sukses, Polda Sumut Kerahkan 2000 Lebih Personel Pengamanan

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Umum

Hari Bhayangkara ke -79 Polres Ponorogo Gelar “Lingkar Wilis 2025” Bupati Sugiri : Kita Jadikan Agenda Tahunan

13/07/2025
Umum

Kolaborasi Polisi dan TNI Amankan Pengesahan Warga Baru Perguruan Silat di Blitar

13/07/2025
Umum

Polres Nganjuk Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

13/07/2025
Umum

Pola Asuh di Era Digital: Tantangan dan Solusi Kolaborasi Lintas Sektor Untuk Mewujudkan Generasi Sehat

13/07/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?